Polres Malaka Siap Lidik Masalah Pembangunan Dua Tanggul Naimana- Lawalu dan Oanmane

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 12:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 1,206 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim), Iptu Dominggus Duran, SH. (Foto-red)

Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim), Iptu Dominggus Duran, SH. (Foto-red)

Malaka,Gardatimor.Id– Kepolisian Resor (Polres) Malaka Menyatakan Kesiapan Untuk Melakukan Penyelidikan Terhadap Masalah Pembangunan Tanggul Lawalu – Naimana dan Oanmane di Kecamatan Malaka Tengah dan Oanmame di Kecamatan Malaka Barat.

Langkah hukum ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya kerugian uang negara.

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K, MM melalui Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim), Iptu Dominggus Duran, SH, kepada awak media, Rabu 12 November 2025, mengatakan penyidik siap melakukan penyelidikan terkait masalah pekerjaan tanggul yang ramai dilansir media, belakangan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Dominggus mengatakan proses penyelidikan tentu bisa dilakukan jika ada potensi adanya kerugian negara dalam proyek pekerjaan pembangunan Tanggul Lawalu – Naimana dengan alokasi anggaran kurang lebih sebesar Rp 7, 7 miliar yang dikeroyok empat pengusaha dengan menggunakan bendera yang satu dan sama yakni CV Umabesi.

Dan Tanggul Oanmane sebesar Rp 4, 7 miliar yang dikerjakan PT Cipta Baru Konstruksi dengan kuasa direkturnya oknum berinisial YT yang menandatangani dokumen dan pekerjannya pengusaha berinisial AW.

Baca Juga :  Mantan Pj. Desa Rabasa Dipanggil Inspektorat Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru