Malaka,Gardatimor.Id– Kepolisian Resor (Polres) Malaka Menyatakan Kesiapan Untuk Melakukan Penyelidikan Terhadap Masalah Pembangunan Tanggul Lawalu – Naimana dan Oanmane di Kecamatan Malaka Tengah dan Oanmame di Kecamatan Malaka Barat.
Langkah hukum ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya kerugian uang negara.
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K, MM melalui Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim), Iptu Dominggus Duran, SH, kepada awak media, Rabu 12 November 2025, mengatakan penyidik siap melakukan penyelidikan terkait masalah pekerjaan tanggul yang ramai dilansir media, belakangan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Iptu Dominggus mengatakan proses penyelidikan tentu bisa dilakukan jika ada potensi adanya kerugian negara dalam proyek pekerjaan pembangunan Tanggul Lawalu – Naimana dengan alokasi anggaran kurang lebih sebesar Rp 7, 7 miliar yang dikeroyok empat pengusaha dengan menggunakan bendera yang satu dan sama yakni CV Umabesi.
Dan Tanggul Oanmane sebesar Rp 4, 7 miliar yang dikerjakan PT Cipta Baru Konstruksi dengan kuasa direkturnya oknum berinisial YT yang menandatangani dokumen dan pekerjannya pengusaha berinisial AW.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










