Hasil penelusuran media ini menyebutkan, oknum napi Lapas Atambua berinisial INW mencuri, karena diduga bekerja sama dengan petugas Lapas yang menjalankan tugas piket saat itu.
Patut diduga keterlibatan petugas piket Lapas saat itu berinisial DS, terlibat mempermudah INW keluar-masuk untuk mencuri.
Kondisi ini diketahui dari tiga laptop dan dua handphone, hasil curian itu dibawa masuk kembali ke Lapas Atambua, yang kemudian disita penyidik Polres Belu sebagai barang bukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, penyidik sudah seharusnya memeriksa DS sebagai saksi, karena diduga bekerja sama dengan pelaku pencurian.
Hingga berita ini diturunkan, Kalapas Kelas IIB Atambua, Hendra Setyawa, belum berhasil dikonfirmasi.


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










