Dr.Simon Nahak Meninjau Progres  Pembangunan RS.Pratama Wewiku, Sudah Mencapai 25 Persen

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 06:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Jho Gusmao Editor : Gardatimor.Id Dibaca 707 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak S.H.,MH Meninjau Progres Pembangunan RS.Pratama Wewiku, (Foto_red)

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak S.H.,MH Meninjau Progres Pembangunan RS.Pratama Wewiku, (Foto_red)

Malaka,Gardatimor.Id – Progres Pembangunan Rumah Sakit Pratama Wewiku, Desa Alkani Provinsi NTT Sudah Mencapai 25Persen, Dan Akhir Tahun Ini Bisa Sampai 90Persen.

Progres Pembangunan RS.Pratama ketika Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H.,M.H, memantau di Lokasi Desa Alkani Kecamatan Wewiku, selama kurang lebih 20 menit di Lokasi, diminta untuk progres dipercepat antisipasi musim hujan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  dr. Oktelin Kaswadie; Ungkapkan Status Dokter Dion Bria Seran, Setelah Disoroti Mendampingi PS Malaka

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Publik Soroti dr. Dion, Abaikan Tugas Pokok Dampingi PS Malaka, Sekda; Lupa Waktu Surat Izin Masuk
dr. Oktelin Kaswadie; Ungkapkan Status Dokter Dion Bria Seran, Setelah Disoroti Mendampingi PS Malaka
GEMMA Kefamenanu Pertanyakan Status ASN Dokter Dion Bria Seran: Fokus Urus PS Malaka, Abaikan Pelayanan Kesehatan
Berbelasungkawa Mendalam, RS Leona Kefamenanu Tegaskan Komitmen Dukung Proses Hukum
Berbelasungkawa Mendalam, RSU Leona Kefamenanu Komit Dukung Usut Tuntas Kasus Kematian Dokter Icha
Menu MBG di SPPG Seserai dan Webriamata Tidak Bervariasi, Warga Soroti Kualitas Gizi
Jelang HUT Ke- 19, CU Kasih Sejahtera Betun, Gelar Donor Darah dan Kesehatan Gratis
Demi Menjaga Kesehatan, PLBN Motamasin Fasilitasi Pemeriksaan Malaria Untuk Para Pegawai

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru