Publik Soroti dr. Dion, Abaikan Tugas Pokok Dampingi PS Malaka, Sekda; Lupa Waktu Surat Izin Masuk

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 12:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Yohanes Seran Bria Dibaca 1,543 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Malaka, Ferdinand Un Muti. (Foto-Ist)

Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Malaka, Ferdinand Un Muti. (Foto-Ist)

Malaka,Gardatimor.Id– Usai Disoroti Publik, dr. Dion Bria Seran, Salah Satu DDokter Status ASN Kabupaten Malaka, Yang Abaikan Tugas Pokok Sebagai Dokter di RSUPP Betun, Mendampingi PS. Malaka.

Sesuai dengan informasi yang dihimpun, dr. Dion Bria Seran setiap bulan menerima tunjangan senilai 40 sampai dengan 50juta.

Walaupun demikian, Direktris RSUPP Betun, dr. Oktelin Kaswadie, telah menegaskan dr. Dion Bria Seran Hadir mendampingi PS. Malaka, Telah Mengantongi Surat Izin, dan Suratnya sudah masukan di Sekda Kabupaten Malaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fernand Un Muti (Sekda), Kabupaten Malaka, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp Senin, 13 Juli 2026, membenarkan pernyataan Direktris RSUPP Betun, dr. Oktelin Kaswadie, untuk Surat izin mendampingi PS. Malaka, dr. Dion Bria Seran sudah masukan ke Sekda Malaka.

Kemudian untuk berlakunya Surat Izin tersebut, sesuai dengan hari PS. Malaka bertanding, dan Suratnya sudah masuk, untuk waktunya Sekda mengatakan sudah lupa.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Malaka; Terus Berupaya Lakukan Penurunan Angka Stunting Dari Desa

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

dr. Oktelin Kaswadie; Dengan Kerendahan Hati, Sebagai Pimpinan Minta Maaf Atas Kelalain Stafnya
Jenazah Pasien Asal Kateri Diangkut Mobil Pribadi, Keluarga Kecewa Dengan Pelayanan RSUPP Betun
Ketua Komisi II DPRD Malaka, Minta Kepala BGN Segera Lakukan Evaluasi Terhadap Pengelola SPPG Umalawain
Pasca Kejadian Dugaan Keracunan, Siswa – Siswi SDK Kabukalaran Mengaku Sudah Tidak Ada Pelayanan MBG
dr. Oktelin Kaswadie; Ungkapkan Status Dokter Dion Bria Seran, Setelah Disoroti Mendampingi PS Malaka
GEMMA Kefamenanu Pertanyakan Status ASN Dokter Dion Bria Seran: Fokus Urus PS Malaka, Abaikan Pelayanan Kesehatan
Berbelasungkawa Mendalam, RS Leona Kefamenanu Tegaskan Komitmen Dukung Proses Hukum
Berbelasungkawa Mendalam, RSU Leona Kefamenanu Komit Dukung Usut Tuntas Kasus Kematian Dokter Icha

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru