BNPP PLBN Motamasin Dorong Pemerintah Timor Leste Aktifkan Kembali Pas Lintas Batas

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 191 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala PLBN Motamasin, Engelberthus Klau, Berharap Pemerintah Timor Leste kembali memberlakukan Pas Lintas Batas. (Foto-Ist)

Kepala PLBN Motamasin, Engelberthus Klau, Berharap Pemerintah Timor Leste kembali memberlakukan Pas Lintas Batas. (Foto-Ist)

Malaka,Gardatimor.Id– Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin mendorong Pemerintah Timor Leste Untuk Mengaktifkan Kembali Pas Lintas Batas (PLB).

Sebagai upaya mendukung mobilitas masyarakat dan peningkatan aktivitas ekonomi lintas batas di wilayah perbatasan Indonesia–Timor Leste.

Kepala PLBN Motamasin, Engelberthus Klau, menyampaikan harapan agar Pemerintah Timor Leste dapat kembali memberlakukan Pas Lintas Batas serta memberikan akses kepada masyarakatnya untuk berbelanja dan melakukan aktivitas ekonomi di Pasar PLBN Motamasin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan tersebut dinilai penting dalam rangka menghidupkan kembali roda perekonomian masyarakat perbatasan di kedua negara serta memperkuat hubungan sosial dan ekonomi antarwilayah.

Menurut Engelberthus Klau, pengaktifan kembali Pas Lintas Batas akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Timor Leste maupun Indonesia, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang bergantung pada aktivitas perdagangan lintas batas.

Baca Juga :  Samuel Haning; Lantik Pengurus Baru PGRI Malaka, Jhon Seran Suri Kembali Pimpin PGRI

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Cipayung Plus Sintang Gelar Nobar dan Diskusi Serta Launching Pembentukan Forum Mengakar
PLBN Motamasin Adakan Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Hadapi Arus Idul Fitri 1447 H dan Paskah 2026
Demi Keutuhan Bangsa, Ketua Fraksi Partai NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat Sosialisasi 4 Pilar di Malaka
Raih Penghargaan WBK dari KemenPANRB, Kepala PLBN Motamasin; InI komitmen Seluruh Petugas Lintas Instansi
Sekda Malaka Menekankan HPN 2026; Peran Penting Pers Sebagai Pilar Demokrasi di Daerah Perbatasan Timor Leste
PMKRI Cabang Kefamenanu, Menilai KUHP Baru UU No. 1 Tahun 2023 Melemahkan Daya Kritis Masyarakat
Nyawa Rakyat Bukan Tumbal Aparat, PMKRI Cabang Kefamenanu; Copot Kapolri
Samuel Haning; Lantik Pengurus Baru PGRI Malaka, Jhon Seran Suri Kembali Pimpin PGRI

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru