Sekda Malaka Menekankan HPN 2026; Peran Penting Pers Sebagai Pilar Demokrasi di Daerah Perbatasan Timor Leste

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 21:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 242 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Malaka Ferdinand Un Muti.  (Foto-Ist)

Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Malaka Ferdinand Un Muti. (Foto-Ist)

Malaka,Gardatimor.Id– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka, Menekankan HPN 2026, Konsisten Peran Penting Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Referensi Utama Informasi Masyarakat di Daerah Perbatasan Timor Leste.

Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026. Mengenai kemandirian dan independensi jurnalis menjadi inti dari peringatan Hari Pers Nasional (HPN) setiap tahunnya sebagai pilar keempat demokrasi.

Sekda Malaka Ferdinand Un Muti melalui WhatsApp Senin 9 Februari 2026, menyampaikan peringatan HPN Tahun 2026 Dengan Tema; “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat” Tema ini menekankan bahwa pers yang sehat hanya bisa lahir dari jurnalis yang independen, berdaya secara ekonomi, dan terlindungi secara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemandirian dan Integritas: Dewan Pers melalui “Deklarasi Pers Nasional 2026” menegaskan pentingnya menjaga marwah jurnalisme dari gempuran disinformasi dan dominasi platform global.

Jurnalis didorong untuk tetap profesional dengan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, yakni bersikap independen dan tidak menerima suap.

Baca Juga :  Memperingati Hari Pers Nasional 2026; Plt. Kadis PMD Memberikan Hormat Untuk Pers

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PLBN Motamasin, Terpilih Sebagai PLBN Terbaik Dalam BNPP Awards 2026, Diantara 15 PLBN di Wilayah Perbatasan Indonesia
Cipayung Plus Sintang Gelar Nobar dan Diskusi Serta Launching Pembentukan Forum Mengakar
PLBN Motamasin Adakan Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Hadapi Arus Idul Fitri 1447 H dan Paskah 2026
Demi Keutuhan Bangsa, Ketua Fraksi Partai NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat Sosialisasi 4 Pilar di Malaka
Raih Penghargaan WBK dari KemenPANRB, Kepala PLBN Motamasin; InI komitmen Seluruh Petugas Lintas Instansi
BNPP PLBN Motamasin Dorong Pemerintah Timor Leste Aktifkan Kembali Pas Lintas Batas
PMKRI Cabang Kefamenanu, Menilai KUHP Baru UU No. 1 Tahun 2023 Melemahkan Daya Kritis Masyarakat
Nyawa Rakyat Bukan Tumbal Aparat, PMKRI Cabang Kefamenanu; Copot Kapolri

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru