Guru Pendamping Kecewa Dengan Perekrutan Paskibraka Tahun 2026, Dinilai Ada Kejanggalan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 12:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 267 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oktavian Maria Eviyanti Seran, guru dari SMKN Kletek Suai. (Foto-red)

Oktavian Maria Eviyanti Seran, guru dari SMKN Kletek Suai. (Foto-red)

Ia juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam proses penilaian. Beberapa siswa dari SMKN Kletek Suai yang dinilai memiliki kemampuan fisik baik justru tidak lolos, sementara peserta lain yang dianggap kurang memenuhi kriteria tapi terpilih.

Yanti juga mempertanyakan keabsahan nilai kesamaptaan yang diberikan dalam seleksi. Ia menilai terdapat nilai yang tidak masuk akal.

Ada yang disebut memperoleh nilai hingga 90 untuk kesamaptaan. Menurut saya hal itu sulit diterima dan patut dipertanyakan. Ia mengungkap adanya kejanggalan dalam pengumuman hasil seleksi. Sempat terjadi perubahan data yang oleh panitia disebut sebagai kesalahan pengetikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya satu siswa kami dinyatakan tidak lolos, tetapi kemudian namanya muncul kembali. Panitia menyebut itu kesalahan ketik, namun menurut saya bukan sekadar kesalahan, melainkan ada unsur kesengajaan. Bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana SMKN Kletek Suai biasanya berhasil meloloskan 4 hingga 5 siswa dalam seleksi Paskibraka.

Namun pada tahun ini, hanya satu siswa yang dinyatakan lolos, itupun sebelumnya sempat dinyatakan tidak lolos.

Pihaknya berharap ke depan proses seleksi Paskibraka di Kabupaten Malaka dapat dilakukan secara lebih transparan, objektif, dan profesional, sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

 

 

Baca Juga :  Penyerahan IO Untuk SMP Plus St. Jhon Fisher Wekbelar!! Kadis P dan K Pesan Hal Ini

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Gubernur Melki Laka Lena; Respon Keluhan Guru SMAN Bateti, Terkait Kepsek Tidak Aktif, Rekomendasi BOS Lancar
Kepsek SMAN Bateti,Tidak Pernah Aktif di Sekolah, Rekomendasi Pencairan Dana BOS Lancar
Para Guru Teteskan Air Mata, Minta Gubernur NTT, Berhentikan Kepsek SMA Negeri Bateti
Kepsek Antonius Atok; MPLS SMAN 1 Malaka Barat Besikama, Guru Tidak Wajibkan Untuk Siswa- Siswi Beli Jas
Kapolsek Malaka Barat, Ajak Pelajar Tingkat SMA, Untuk Cegah Judi Online dan NAPZA
Politisi PDI Perjuangan, Wendy Nahak; Perjuangkan Empat Desa Sebanyak 452 Siswa Penerima Beasiswa PIP
Mahasiswa Universitas Timor Hadirkan Keceriaan dan Pembelajaran Bermakna di PAUD St. Alexander Upkasen
Reses Anggota DPRD NTT, Agustinus Bria Seran, Serap Aspirasi Keluhan Guru Honorer di SMAS 17 Weoe

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru