Janji Tinggal Janji, PMKRI Bongkar Inkonsistensi Bupati TTU Soal Kuliah Gratis

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 13:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gusti Haukilo Editor : Bojes Seran Dibaca 4,133 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Gardatimor.Id – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu menilai Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Tdak Konsisten Dalam Menggagas Program Kuliah Gratis Bagi Calon Mahasiswa Baru di Daerah.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Kefamenanu, Markolindo Balibo, menegaskan sejak awal Bupati TTU menyampaikan komitmen pembiayaan kuliah gratis bagi mahasiswa baru melalui kerja sama dengan STIKES Nusantara. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan pernyataan tersebut.

“Program ini seolah hanya berhenti pada janji. Buktinya, pihak STIKES Nusantara justru meminta calon mahasiswa baru membuat surat pernyataan terkait seleksi program KIP-K,” tegas Marko, pada media Jumat 19 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kunker Bunda Paud Di Kecamatan Malaka Barat!! Ketua PKK Desa Umalor Ungkap Hal Ini

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Gubernur Melki Laka Lena; Respon Keluhan Guru SMAN Bateti, Terkait Kepsek Tidak Aktif, Rekomendasi BOS Lancar
Kepsek SMAN Bateti,Tidak Pernah Aktif di Sekolah, Rekomendasi Pencairan Dana BOS Lancar
Para Guru Teteskan Air Mata, Minta Gubernur NTT, Berhentikan Kepsek SMA Negeri Bateti
Kepsek Antonius Atok; MPLS SMAN 1 Malaka Barat Besikama, Guru Tidak Wajibkan Untuk Siswa- Siswi Beli Jas
Kapolsek Malaka Barat, Ajak Pelajar Tingkat SMA, Untuk Cegah Judi Online dan NAPZA
Politisi PDI Perjuangan, Wendy Nahak; Perjuangkan Empat Desa Sebanyak 452 Siswa Penerima Beasiswa PIP
Guru Pendamping Kecewa Dengan Perekrutan Paskibraka Tahun 2026, Dinilai Ada Kejanggalan
Mahasiswa Universitas Timor Hadirkan Keceriaan dan Pembelajaran Bermakna di PAUD St. Alexander Upkasen

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru