Pilkada TTU DPP PKB Serahkan Surat Keputusan Kepada Paslon Falen-Kamillus

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 105 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkada TTU DPP PKB Telah Menetapkan Pasangan Calon Falen- Kamillus (Foto-Istimewa)

Pilkada TTU DPP PKB Telah Menetapkan Pasangan Calon Falen- Kamillus (Foto-Istimewa)

Kefamenanu, Gardatimor.Id – DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Menyerahkan Surat Keputusan (SK), Kepada Pasangan Calon Fallen dan Kamilus Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati TTU.

Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati TTU Yosep Falentinus Delasale Kebo dan Kamillus Elu Melalui Surat Keputusan DPP PKB Dengan Nomor; 30286/DPP/01/VI/2024 pada tanggal 25 Juni 2024 di Jakarta.

Sekretaris DPC PKB Kabupaten TTU, Agustinus Siki, Ketika dikonfirmasi melalui Whatshap 3 Juli 2024, Diri-nya membenarkan hal itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iya betul Surat Keputusan (SK), DPP PKB sudah diterbitkan, dan menetapkan Pasangan Calon Falen dan Kamillus sebagai Bupati dan Calon Wakil Bupati TTU periode 2024-2029.

SK PKB sudah diserahkan kepada pasangan calon Falen-Kamillus pada 26 Juni 2024 lalu di kantor DPP PKB Jakarta. Diserahkan langsung oleh Koordinator Zona NTT dan Kaltim, Muhamad Zamroni alias Bung Sakir.

Agus Siki juga menmbahkan sesuai undang-undang, untuk memenuhi syarat adminstrasi pendaftaran paslon ke KPU Kabupaten TTU dibutuhkan tambahan minimal dua kursi. Karena itu, PKB TTU membutuhkan Koalisi, minimal tambah dua kursi.

Dan sejauh ini ada beberapa Partai politik yang sudah membangun komunikasi. Telah kita bangun komunikasi dan koordinasi, tapi itu masih rahasia.

 

 

Baca Juga :  Siprianus Kore; Sebagai Kader Partai Demokrat Yakinkan Paket SN- FBN Akan Menang Di Dapil III

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

DPW PAN NTT Resmi Menyerahkan SK Kepada Ketua DPD PAN Malaka! Ini Komitmen Donatus Bere
Alain Niti Susanto Pimpin Partai Golkar NTT, Ketua DPD II Malaka Ungkap Hal Ini
Alain Niti Susanto, Melanjutkan Kepemimpinan Partai Golkar NTT, Melki Laka Lena Pamit
Bupati Stef Bria, Harus Copot Kembali Remigius Bria dan Yanuarius Tae, Karena Bermasalah
Oknum ASN Terbukti Melanggar Netralitas Sebagai ASN, Bawaslu Malaka Bersurat ke BKN
Bupati Stef Bria Mengangkat Pejabat Yang Bermasalah, Bawaslu Diminta Segera Umumkan Hasil Rekomendasi Dari BKN
Dugaan Oknum ASN Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Malaka Telah Rekomendasikan Ke BKN
Benny Chandradinata; Terbukti Ada Pemerataan Pembangunan! Satukan Tekad Pilih SN- FBN

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:29 WITA

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 10:52 WITA

BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 13 April 2026 - 13:25 WITA

Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WITA

PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob

Rabu, 1 April 2026 - 23:17 WITA

Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:04 WITA

Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WITA

Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:40 WITA

Memastikan Penerima Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Dinsos Malaka Akan Turun Ke 127 Desa Untuk Verifikasi Ulang Data

Berita Terbaru