Masa Jabatan Berakhir, DPD I NTT Partai Golkar, Tunjuk Maria Yashinta Dewi, Sebagai Plt. Untuk Lancarkan Musda

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Yohanes Seran Bria Dibaca 453 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua DPD II Kabupaten TTU, Kristoforus Efi. (Foto-Ist)

Mantan Ketua DPD II Kabupaten TTU, Kristoforus Efi. (Foto-Ist)

Malaka,Gardatimor.Id– Masa Jabatan Ketua Partai Golkar Kabupaten TTU, Pada Tahun 2025, Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Nusa Tenggara Timur – NTT, Fransiskus Xaverius Alain Niti Susanto, Menunjuk Maria Yashinta Dewi Maku, Sebagai Plt. Partai Golkar TTU.

Langkah yang diambil Ketua DPD I Provinsi Nusa Tenggara Timur- NTT Partai Golkar, Pasalnya Masa Jabatan Mantan Ketua DPD II TTU, Kristoforus Efi, Sudah Berakhir pada tahun 2025, dan itu sudah sesuai mekanisme Organisasi, Untuk Melancarkan Musda pada tahun 2026.

Massa Jabatan seharusnya berakhir Agustus 2025 untuk 1 Periode 5 Tahun. Diperpanjang lagi sampai Desember 2025 sesuai Juklak DPP Partai Golkar No. 02 Tahun 2025. Tapi sampai Desember 2025 belum ada jadwal Musda secara serentak di NTT sehingga Massa Jabatan kami di Perpanjangan lagi sampai Mei 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten TTU, Kristoforus Efi, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp minggu 5 Juli 2026, menjelaskan Dasar Penunjukan PLT adalah merujuk Pada Surat Edaran DPD Partai Golkar NTT Tanggal 11 Mei 2026 pada Point 2 huruf f yakni DPD Partai Golkar Kabupaten harus melaksanakan Musda dalam Waktu 1 Bulan. Dan diperpanjang lagi sampai 30 Juni 2026.

Tapi sampai 30 Juni 2026 kami di TTU masih ada dinamika dan deadloc sebanyak 3 kali di Pra Musda dan belum ada Musawarah Mufakat.

Baca Juga :  RRI Dialog Dengan DPC Peradi Atambua, Untuk Mencegah Terjadinya Human trafficking di NTT

Ketua DPRD TTU, juga Menambahkan, Karena sampai dengan 30 Juni belum ada Musda di TTU sehingga kita 4 Kabupaten di NTT yakni TTU, TTS, Kab. Kupang dan Flotim dievaluasi oleh DPD Provinsi NTT.

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Andreas Hugo Pareira; Akan Mendorong Kader Muda, Itu Adalah Kader PDI Perjuangan
Wakil Ketua Umum DPP, Lantik DPC Partai Hanura Malaka, HFT; Akan Tata Struktur Untuk Persiapan Verifikasi
Ketua DPD I NTT Menunjuk Plt. Partai Golkar TTU; Kristo Efi, Langkah Tepat Sesuai Mekanisme Organisasi
Muscab DPD PAN Malaka; Donatus Bere Sampaikan Empat Poin Penting Untuk Para Kader
DPW PAN NTT Resmi Menyerahkan SK Kepada Ketua DPD PAN Malaka! Ini Komitmen Donatus Bere
Alain Niti Susanto Pimpin Partai Golkar NTT, Ketua DPD II Malaka Ungkap Hal Ini
Alain Niti Susanto, Melanjutkan Kepemimpinan Partai Golkar NTT, Melki Laka Lena Pamit
Bupati Stef Bria, Harus Copot Kembali Remigius Bria dan Yanuarius Tae, Karena Bermasalah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru