Malaka,Gardatimor.Id– Masa Jabatan Ketua Partai Golkar Kabupaten TTU, Pada Tahun 2025, Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Nusa Tenggara Timur – NTT, Fransiskus Xaverius Alain Niti Susanto, Menunjuk Maria Yashinta Dewi Maku, Sebagai Plt. Partai Golkar TTU.
Langkah yang diambil Ketua DPD I Provinsi Nusa Tenggara Timur- NTT Partai Golkar, Pasalnya Masa Jabatan Mantan Ketua DPD II TTU, Kristoforus Efi, Sudah Berakhir pada tahun 2025, dan itu sudah sesuai mekanisme Organisasi, Untuk Melancarkan Musda pada tahun 2026.
Massa Jabatan seharusnya berakhir Agustus 2025 untuk 1 Periode 5 Tahun. Diperpanjang lagi sampai Desember 2025 sesuai Juklak DPP Partai Golkar No. 02 Tahun 2025. Tapi sampai Desember 2025 belum ada jadwal Musda secara serentak di NTT sehingga Massa Jabatan kami di Perpanjangan lagi sampai Mei 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten TTU, Kristoforus Efi, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp minggu 5 Juli 2026, menjelaskan Dasar Penunjukan PLT adalah merujuk Pada Surat Edaran DPD Partai Golkar NTT Tanggal 11 Mei 2026 pada Point 2 huruf f yakni DPD Partai Golkar Kabupaten harus melaksanakan Musda dalam Waktu 1 Bulan. Dan diperpanjang lagi sampai 30 Juni 2026.
Tapi sampai 30 Juni 2026 kami di TTU masih ada dinamika dan deadloc sebanyak 3 kali di Pra Musda dan belum ada Musawarah Mufakat.
Ketua DPRD TTU, juga Menambahkan, Karena sampai dengan 30 Juni belum ada Musda di TTU sehingga kita 4 Kabupaten di NTT yakni TTU, TTS, Kab. Kupang dan Flotim dievaluasi oleh DPD Provinsi NTT.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










