DPW PAN NTT Resmi Menyerahkan SK Kepada Ketua DPD PAN Malaka! Ini Komitmen Donatus Bere

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 12:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 350 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW PAN Ahmad Yohan Serahkan SK Kepada Ketua DPD PAN Malaka, Donatus Bere S.H (Foto-Ist)

Ketua DPW PAN Ahmad Yohan Serahkan SK Kepada Ketua DPD PAN Malaka, Donatus Bere S.H (Foto-Ist)

Malaka,Gardatimor.Id– DPW PAN NTT, Menyerahkan Surat Keputusan (SK), Kepada Ketua DPD PAN Malaka, Didampingi Sekretaris dan Bendahara di Kantor DPW PAN NTT.

Usai Penyerahan Surat Keputusan (SK), Kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Malaka Donatus Bere S.H Sampaikan Banyak terimakasih Kepada Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), dan Ketua DPW PAN NTT Ahmad Yohan, yang sudah Percayakan untuk Pimpin Partai PAN di Kabupaten Malaka, ini sesuatu yang luar biasa, tentu akan menjaga dan kerja keras untuk besarkan Partai PAN di Kabupaten Malaka.

Ketua DPD PAN Malaka Donatus Bere S.H ketika dikonfirmasi Minggu 8 Maret 2026, membenarkan sudah menerima Surat Keputusan (SK) dari DPW PAN NTT, yang diserahkan langsung oleh Ketua DPW PAN NTT, Ahmad Yohan, M.Si, dengan demikian atas kepercayaan ini, secara umum berkomitmen untuk memperkuat struktur partai hingga sampai pada DPC di Kecamatan, tingkat Desa, dan relewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Sekda Malaka, inipun akan terus melakukan konsolidasi internal untuk memastikan seluruh pengurus di tingkat kecamatan hingga desa memiliki visi yang sama dalam membesarkan PAN di Kabupaten Malaka.

Baca Juga :  Muscab DPD PAN Malaka; Donatus Bere Sampaikan Empat Poin Penting Untuk Para Kader

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Andreas Hugo Pareira; Akan Mendorong Kader Muda, Itu Adalah Kader PDI Perjuangan
Wakil Ketua Umum DPP, Lantik DPC Partai Hanura Malaka, HFT; Akan Tata Struktur Untuk Persiapan Verifikasi
Masa Jabatan Berakhir, DPD I NTT Partai Golkar, Tunjuk Maria Yashinta Dewi, Sebagai Plt. Untuk Lancarkan Musda
Ketua DPD I NTT Menunjuk Plt. Partai Golkar TTU; Kristo Efi, Langkah Tepat Sesuai Mekanisme Organisasi
Muscab DPD PAN Malaka; Donatus Bere Sampaikan Empat Poin Penting Untuk Para Kader
Alain Niti Susanto Pimpin Partai Golkar NTT, Ketua DPD II Malaka Ungkap Hal Ini
Alain Niti Susanto, Melanjutkan Kepemimpinan Partai Golkar NTT, Melki Laka Lena Pamit
Bupati Stef Bria, Harus Copot Kembali Remigius Bria dan Yanuarius Tae, Karena Bermasalah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru