Perintah UU! Tokoh Pemuda Dapil III Apresiasi Langkah Bupati Malaka Melantik Tiga Penjabat Desa

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 13:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 364 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengambilan Sumpah Tiga Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Malaka.

Pengambilan Sumpah Tiga Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Malaka.

Malaka, Gardatimor.Id – Salah satu tokoh Pemuda Asal Dapil Tiga Mengapresiasi Langkah Bupati Malaka Dr. Simon Nahak,SH.,MH Atas Pelantikan Tiga Penjabat Desa.

Kepedulian SN demikian sapaan akrap Bupati Malaka terhadap tiga Kepala Desa tergugat yakni Desa Umatoos, Desa Laleten, dan Desa Lorotolus terlihat jelas pasca digugat di PTUN Kupang, Nusa Tenggara Timur, hingga berakhir di PTUN Mataram.

Hal itu disampaikan Legorius Vidigal Bria,S.Ip ketika dihubungi melalui Via Telpon Seluler, Selasa (30/7/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan dalam pantaunnya, Pemerintah Kabupaten Malaka begitu konsinten terhadap proses sidang di PTUN Kupang hingga kalah dan terus melakukan upaya banding di Kota Mataram demi mempertahankan 3 Kepala Desa Tersebut.

Legorius mengatakan, Pasca Pelantikan 3 Penjabat Desa Senin (29/7/23) tersebut adalah bukan kemauan dan keingin Pemda Malaka dalam hal ini Bupati Malaka. Terlantiknya 3 Penjabat Desa adalah Kehendak Undang-undang atau perintah undang-undang.

Baca Juga :  Bupati Malaka Serahkan Pin Patriot Bela Negara Kepada FKPTT

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Pekerjaan Pembangunan Bronjong di Desa Lamea, Dikerjakan PT. Mitra Agung Malaka Putus Total
Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul
Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul
Dinsos Malaka, Lakukan Validasi Data Kependudukan Dengan Data Ulang di 127 Desa
Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan; Memberikan Empat Buah Tangki Semprot Elektronik Kepada Warga Rabasa
Ignasius Fahik; Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses di Dapil II Malaka 
Kades Apresiasi Kunjungan Anggota DPRD Malaka; Untuk Serap Aspirasi di Desa Rabasa
PLBN Motamasin Hadirkan Layanan Easy Paspor untuk 34 Warga Perbatasan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WITA

Pekerjaan Pembangunan Bronjong di Desa Lamea, Dikerjakan PT. Mitra Agung Malaka Putus Total

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:06 WITA

Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:44 WITA

Dinsos Malaka, Lakukan Validasi Data Kependudukan Dengan Data Ulang di 127 Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:05 WITA

Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan; Memberikan Empat Buah Tangki Semprot Elektronik Kepada Warga Rabasa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:56 WITA

Ignasius Fahik; Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses di Dapil II Malaka 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:19 WITA

Kades Apresiasi Kunjungan Anggota DPRD Malaka; Untuk Serap Aspirasi di Desa Rabasa

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:30 WITA

PLBN Motamasin Hadirkan Layanan Easy Paspor untuk 34 Warga Perbatasan

Selasa, 28 April 2026 - 12:15 WITA

Peringatan HBP Ke-62: Rutan Kefamenanu Serahkan Bantuan Gerobak Usaha dan Sembako bagi Keluarga WBP

Berita Terbaru