Malaka, Gardatimor.Id – Salah satu tokoh Pemuda Asal Dapil Tiga Mengapresiasi Langkah Bupati Malaka Dr. Simon Nahak,SH.,MH Atas Pelantikan Tiga Penjabat Desa.
Kepedulian SN demikian sapaan akrap Bupati Malaka terhadap tiga Kepala Desa tergugat yakni Desa Umatoos, Desa Laleten, dan Desa Lorotolus terlihat jelas pasca digugat di PTUN Kupang, Nusa Tenggara Timur, hingga berakhir di PTUN Mataram.
Hal itu disampaikan Legorius Vidigal Bria,S.Ip ketika dihubungi melalui Via Telpon Seluler, Selasa (30/7/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan dalam pantaunnya, Pemerintah Kabupaten Malaka begitu konsinten terhadap proses sidang di PTUN Kupang hingga kalah dan terus melakukan upaya banding di Kota Mataram demi mempertahankan 3 Kepala Desa Tersebut.
Legorius mengatakan, Pasca Pelantikan 3 Penjabat Desa Senin (29/7/23) tersebut adalah bukan kemauan dan keingin Pemda Malaka dalam hal ini Bupati Malaka. Terlantiknya 3 Penjabat Desa adalah Kehendak Undang-undang atau perintah undang-undang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










