Kuasa Hukum Antonius Ugahari Luan Siap Menghadapi Sidang Perdana Sengketa Tanah di Raimetan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 494 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Yulianus Bria Nahak S.H. , MH (Foto-Istimewa)

Kuasa Hukum Yulianus Bria Nahak S.H. , MH (Foto-Istimewa)

Atambua,Gardatimor.Id– Kuasa Hukum Dari Antonius Ugahari Luan Siap Menghadapi Perkara, Usai Gagal Mediasi Sengketa Tanah di Raimaten, Kab. Belu dengan luas lahan kurang lebih 64.743, Haktare.

Kuasa Hukum Yulianus Bria Nahak S.H.,MH ketika ditemui 8 Januari 2025, menerangkan bahwa dalam perkara ini ada 10 orang yang digugat termasuk Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Belu sebagai Turut Tergugat.

Ia juga menerangkan sekilas kronologis tentang perkara ini. Bidang tanah sengketa ini pada tahun 1970 kepala Desa Fatuketi yakni Alex Fatuketi menyerahkan bidang tanah sengketa tersebut kepada Alm. Hendrikus Dominikus Luan, yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Departemen Penerangan Kabupaten Belu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bidang tanah sengketa tersebut diserahkan untuk diolah menjadi lahan penghijauan, dalam perjalanannya waktu Alm. Hendrikus Dominikus Luan, bersama anak – anaknya mengolah tanah sengketa ini dengan menanam berbagai macam pohon yakni Pohon Akasia, Reo, Jambu mente, jati, kelapa, kemiri, Lamtoro Gang dan Gamal.

Sampai saat ini, banyak tanaman yang sudah mati akibat ditebang oleh orang yang tidak dikenal, namun masih ada beberapa pohon yang masih hidup seperti Pohon Akasia, Reo, Jati, Kelapa dan Gamal.

Baca Juga :  GEMMA Kefamenanu; Tegaskan Untuk Polres Malaka Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Kolaborasi Pemda TTU dan PMKRI; Serahkan Kunci Rumah Layak Huni di Taekas, Bukti Pemerintah Hadir Untuk Rakyat
Gapura Unik Berdiri Tegak di Desa Taaba, Menyambut dan Memeriahkan HUT Ke- 81 Kemerdekaan RI
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Wakil Komandan Daerah Angkatan Laut VII, Teguhkan Sinergi Menjaga Perbatasan Negara
Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Anggota DPRD NasDem, Penuhi Keluhan Warga Desa Waderok, Sebanyak 33 Tiang Listrik Siap Ditanam
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru