Atambua,Gardatimor.Id– Diduga Ada Keterlibatan Petugas Lapas Yang Menjalankan Piket Itu, Dengan INW Keluar dan Mencuri, Membuat Warga Atambua Cukup Resah.Dengan Perbuatan Oknum Berinisial INW, Narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Atambua yang keluar-masuk tahanan dan mencuri.
Praktisi Hukum PERADI, Eduardus Nahak Bria, S.H, MH, C.Md kepada media ini, Senin 7 Maret 2025 sampaikan jika ada dugaan terhadap petugas Lapas Atambua turut bermain sehingga tahanan keluar-masuk dan melakukan pencurian di luar.
Maka yang bersangkutan tentu akan menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Alasannya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2017 tentang tugas dan fungsi lembaga pemasyarakatan pasal (3). Tahanan bisa keluar-masuk, karena petugas Lapas bekerja dengan tidak bertanggungjawab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










