Malaka,Gardatimor.Id – Bupati dan Wakil Bupati Malaka Stefanus Bria Seran dan Melki Simu (SBS-HMS) Tidak Mengunakan Tiga Gedung Yang Sudah Dibangun Dengan Uang Masyarakat.
Hal ini ditanggapi oleh Yuventus Seran S.Ip melalui rilisan Rabu,11 Juni 2025, menyampaikan tiga gedung yang di maksud yakni Gedung baru Bupati yang akan dijadikan sebagai pusat pemerintahan, rumah jabatan Bupati, dan rumah jabatan Wakil Bupati.
Dan masing-masing gedung menghabiskan anggaran yang sangat besar, gedung baru bupati senilai Rp 94 miliar, rumah jabatan Rp 3 miliar. Ini anggaran yang tidak sedikit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan hingga saat ini gedung tersebut tidak digunakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Malaka, dan lebih memilih menyewa rumah untuk dijadikan kantor. Gedung yang tidak digunakan adalah suatu masalah karena merugikan keuangan negara.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










