Malaka,Gardatimor.Id– Dugaan Pencatutan nama dan Pemalsuan Tandatangan Pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tahun 2026 SDK Manumuti terus bergulir di Polres Malaka.
Lambertus Mali (Korban), ungkapkan, Pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan dirinya terungkap dalam dokumen daftar hadir penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) untuk mencairkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDK Manumuti Tahun 2026 pada bulan Juni yang lalu.
Ia mengatakan, perbuatan pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan dalam berbagai dokumen untuk mencairkan Dana BOS tahun 2026 sangat merugikan dirinya dan juga merupakan suatu kejahatan.
“Ya, sangat rugi dan menyesalkan perbuatan mereka . Mereka sudah tahu saya tidak Ketua Komite lagi, kenapa mereka lakukan”. Sesal Lambertus Mali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lambertus melanjutkan, dirinya tidak lagi sebagai Ketua Komite sehingga semua dokumen yang ada nama dan tanda tangannya untuk mencairkan dana BOS adalah tidak benar sehingga dirinya melaporkan ke Polres Malaka untuk diusut tuntas dan menjadi efek jera di kemudian hari.
“Polres Malaka sudah periksa beberapa guru SDK Manumuti dan akan panggil Kepala Sekolah”. Penasehat Hukum Lambertus Mali, Wilfridus Son Lau S.H.,M.H, saat dimintai keterangan menegaskan, Pencatutan nama dan Pemalsuan tanda tangan kliennya dalam beberapa dokumen untuk mencairkan Dana BOS SDK Manumuti Tahun 2026 adalah kejahatan yang sangat serius yang direncanakan secara matang sehingga tidak dapat ditoleransi dengan berbagai alasan pemaaf.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










