Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Yohanes Seran Bria Dibaca 59 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Malaka, Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim di Cinta Damai Resort. (Foto-red)

Polres Malaka, Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim di Cinta Damai Resort. (Foto-red)

Malaka,Gardatimor.Id– Polres Malaka, Gelar Kegiatan Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Sebagai Langkah Pengawasan, Pendampingan, Serta Penilaian Kinerja Satuan Reserse Kriminal di Wilayah Hukum Polres Malaka.

Guna Memastikan Penegakan Hukum Berjalan Secara Profesional, Transparan, dan Akuntabel di Wilayah Hukum Polres Malaka, Polda NTT, Kamis, 7 Oktober 2026, di Cinta Damai Resort.

Kasat Reskrim IPTU Marfilson Petrua S.H.,MH bersama 31 personel Satreskrim dari Polres Malaka maupun personel yang menjalankan fungsi reskrim di sejumlah Polsek di wilayah Kabupaten Malaka. Siap menerima arahan dari Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar. didampingi Kasat Reskrim Polres Malaka, IPTU Marfilson Petrus, Kanit Buser, Aipda Elifas Tano dan dihadiri seluruh jajaran Reskrim Polres Malaka.

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, dalam sambutannya sekalian membuka kegiatan, menyampaikan
untuk memperkuat pelaksanaan tugas sekaligus mengevaluasi kinerja jajaran Reskrim.

Baca Juga :  Polres Malaka Berhasil Tangkap Pelaku Utama Kasus Pengeroyokan PKD Weseben

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka
Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru