Putusan PN Atambua, Sengketa Tanah di Raimanuk, Kuasa Hukum; Menyebutkan Majelis Hakim Sudah Cermat dan Sangat Teliti

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 19 September 2026 - 10:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Yohanes Seran Bria Dibaca 458 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me Menyerahkan Putusan Kepada Klotilde Hoar, Selaku Penggugat. (Foto-red)

Kuasa Hukum Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me Menyerahkan Putusan Kepada Klotilde Hoar, Selaku Penggugat. (Foto-red)

Malaka,Gardatimor.Id– Penyerahan Putusan, Melkianus Conterius Seran, Menyebutkan Putusan Memang Merupakan hasil persidangan Yang Sudah diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Atambua, didalam Perkara Nomor 10 / Pdt.G / 2026/ PN.Atb.

Pada pokok perkara Putusan itu,  dimenangkan oleh Mama Klotilde Hoar Alias (Ina Hoar), selaku para penggugat dan dalam perkara ini melawan Petronela Petra Balok dan kawan- kawan, selaku para tergugat

Kuasa Hukum Melkianus Conterius Seran S.H.,MH., C.Me usai menyerahkan Putusan, Jumat 18 September 2026, menjelaskan ada beberapa pertimbangan majelis hakim terkait dengan kepemilikan, bahwa di dalam amar putusan majelis hakim pengadilan negeri atambua memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didalam amar putusan itu,
menyatakan bahwa tanah yang terletak di maukumu, dusun Anaoloro B, Desa Mandeu, Kecamatan Raimanuk, seluas 3600M2, di dalam sertifikat hak milik Nomor 322 tahun 1995 atasnama Alosius Fahik Alias Fahik Lotu (Alm). Itu adalah hak milik Alosius Fahik yaitu adalah suami dari tergugat I Klotilde Hoar atau Ayah kandung dari Penggugat.

MCS akrab disapa, Kemudian yang kedua majelis hakim menjatuhkan putusan dengan amar menyatakan bahwa tanah obyek sengketa adalah harta warisan Alosius Fahik (Alm), yang diturunkan kepada mama Klotilde Hoar dan anak-anaknya sebagai ahli Waris daripada Alosius Fahik.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Conterius; Mahkamah Agung Putuskan Menang Sengketa Barang Pusaka Milik Raja Wilhelmus Leki

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Hari Tani Nasional, Benny Chandradinata Imbau Petani Malaka Maksimalkan Air Irigasi MT II
Melkianus Conterius, Memberikan Piagam Terhadap Kliennya, Sebagai Bentuk Penghargaan
Warga Desa Obaki Pamerkan Hasil Tenun Ikat, Kelompok Tenun Inginkan Hasil Karya Masuk NTT Mart
Dusun Terpencil di Desa Badarai, Menjadi Titik Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan, Untuk Serap Aspirasi
Reses Ketua Fraksi NasDem, Penuh Rasa Kekeluargaan, Andri Bria; Penuhi Keluhan Warga Desa Umalor
Wakil Bupati HMS, Kunjungan Tanpa Tujuan, Perubahan Anggaran Tidak Dianggarkan Untuk Jalan Longsor Weoe- Uluklubuk
Wakil Bupati Henri Simu, Dinilai Kunjungan Sebatas Pencitraan, Jalan Weoe – Uluklubuk Tak Kunjung Diperbaiki
Kolaborasi Pemda TTU dan PMKRI; Serahkan Kunci Rumah Layak Huni di Taekas, Bukti Pemerintah Hadir Untuk Rakyat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru