Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Yohanes Seran Bria Dibaca 136 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim URC Resmob Polres Malaka, Dipimpin Langsung Kasat Reskrim IPTU Marfilson Petrua S.H.,MH, Mengamankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Kawat Bronjong. (Foto-Ist)

Tim URC Resmob Polres Malaka, Dipimpin Langsung Kasat Reskrim IPTU Marfilson Petrua S.H.,MH, Mengamankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Kawat Bronjong. (Foto-Ist)

Malaka,Gardatimor.Id– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Malaka Berhasil Mengamankan Dua Orang Terduga Pelaku Dalam Kasus Dugaan Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong Serta Kawat Ikat Yang Dilaporkan Terjadi Dalam Rangkaian Pengiriman Barang dari Kupang menuju Kabupaten Malaka.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh korban melalui SPKT Polres Malaka pada Kamis, 8 Oktober 2026, pukul 15.33 WITA, dengan nomor laporan polisi LP / B / 221 / X / 2026 / SPKT/POLRES MALAKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp64.600.000.

Keberhasilan pengamanan kedua terduga pelaku beserta barang bukti ini merupakan bagian dari upaya Polres Malaka dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, mengungkap dugaan tindak pidana, serta memastikan setiap perkara diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengamanan tersebut dilakukan pada Kamis, 8 Oktober 2026, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai kekurangan barang yang seharusnya diterima di gudang milik pelapor.

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Malaka, IPTU Marfilson Petrus, S.H., M.H., bersama Kanit Buser AIPDA Elifas Tano dan dua personel Satreskrim lainnya, melakukan langkah-langkah penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti di wilayah Takari, Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Polres Malaka Berhasil Tangkap Pelaku Utama Kasus Pengeroyokan PKD Weseben

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka
Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru