Kefamenanu,Gardatimor.Id– Peristiwa Memilukan Kembali Mengguncang di Kabupaten TTU, Sebidang Tanah Yang Telah Digarap Sejak Tahun 1998. Oleh Keluarga Hilarius Falo, Kini Menjadi Sumber Konflik dan Intimidasi.
Bukannya diselesaikan lewat jalur hukum, tanah itu justru menjadi arena kekerasan yang mengancam rasa keadilan warga.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 20 Juli 2025, tepatnya di RT 007, RW 003, Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu. Saat itu, keluarga Hilarius Falo tengah membuat pagar di atas lahan yang telah mereka garap selama lebih dari dua dekade.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun menjelang malam, sekitar pukul 18.00 WITA, suasana berubah mencekam. Sekelompok orang yang dipimpin oleh Yohanes Mone, berjumlah sekitar dua puluh orang, datang dan diduga langsung melakukan tindakan intimidatif.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










