Kefamenanu,Gardatimor.Id – PMKRI Cabang Kefamenanu, Menggelar Aksi Demonstrasi Bentuk Peringatan Keras Terhadap Kejari TTU, Yang Dinilai Tidak Transparan dan Lamban Menangani Kasus Dugaan Korupsi Yang Menyeret Oknum Komisioner KPU TTU.
Dalam orasinya, Germas PMKRI Cabang Kefamenanu, Markolindo Balibo, di depan Kantor Kejaksaan Negeri TTU Rabu, 20 Agustus 2025, menegaskan Kejari harus segera menuntaskan kasus yang merugikan negara sebesar Rp1,6 miliar.
Ia menyebut temuan audit gabungan BPK RI dan BPK Perwakilan NTT mengungkap berbagai penyimpangan dalam pengelolaan anggaran KPU TTU tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Temuan BPK menunjukkan adanya kelebihan biaya perjalanan dinas, pengadaan logistik dengan pembayaran berlebihan, belanja badan adhoc Pemilu, item biaya sewa Aula Biinmafo. Hingga dugaan pembelian alat tulis kantor (ATK) yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










