Malaka,Gardatimor.Id – Praperadilan Yohanes Germanus Seran, tersangka kasus pelecehan seksual anak di bawah umur, Melati (bukan nama sebenarnya) dan kuasa hukumnya, Hakim Pengadilan Negeri Kelas IB Menolak Gugata dan Polres Malaka menang praperadilan.
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K.,M.M melalui Kasat Reskrim, Iptu Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran, SH ketika dikonfirmasi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










