Pekerjaan Peningkatan Jalan Dusun Loolatar Desa Umakatahan Diduga Tidak Sesuai Spek

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 13:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 583 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerjaan Peningkatan Jalan Yang dibongkar untuk kerjakan ulang karena tidak sesuai dengan Spek. (Foto-red)

Pekerjaan Peningkatan Jalan Yang dibongkar untuk kerjakan ulang karena tidak sesuai dengan Spek. (Foto-red)

Malaka,Gardatimor.Id– Dugaan Pekerjaan Peningkatan Jalan di Dusun Loolatar, Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Menuai Sorotan.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. FIVE R dengan nomor kontrak PPK / SPK . BM/DAU/40/VII/2025 senilai Rp 538.420.408,48 itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pantauan tim media di lokasi pada Rabu, 24/09/2025 panjang jalan yang dikerjakan sekitar 500 meter, namun lebarnya dinilai tidak sesuai standar. Jalan hanya terbentang kurang dari dua meter, sementara regulasi jalan lapen seharusnya memiliki lebar masing-masing jalur sekitar 3–4 meter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, penahan jalan juga dinilai bermasalah karena hanya ditempel di atas penahan lama, bukan dibangun ulang sesuai ketentuan. Bahu jalan pun tampak tidak ada. Kondisi ini memunculkan pertanyaan soal kualitas serta ketahanan jalan yang dikerjakan.

Baca Juga :  Miris! Kepsek Kornelis Kiik Tindih Guru ASN Hingga Hamil

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru