Unit Tipiter Sat Reskrim Bersama Tim Mengecek Pelanggaran Harga Jelang Idul Fitri 1447 H di Malaka

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 09:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 238 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., melalui Unit tipiter Sat Reskrim Jumat 6 Februari 2026, Untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan. (Foto-Ist)

Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., melalui Unit tipiter Sat Reskrim Jumat 6 Februari 2026, Untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan. (Foto-Ist)

Malaka,Gardatimor.Id – Polres Malaka Melalui Unit Tipiter Sat Reskrim Bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan pengecekan sembako di Pasar Tradisional dan Ritel Modern.

Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Satgas Pangan terkait “Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan” menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H, di Wilayah Kabupaten Malaka.

Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., melalui Unit tipiter Sat Reskrim Jumat 6 Februari 2026, Untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan, terutama menjelang hari besar keagamaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fokus kita pada Pengecekan
Stabilitas Harga Memastikan harga bahan pokok penting (bapokting) seperti beras, cabai, telur, dan daging tetap berada dalam rentang kewajaran atau sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga :  DPD SMSI Malaka Akan Kawal Tuntas Kasus Kekerasan Seksual, Terutama Kasus YGS

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru