Malaka,Gardatimor.Id– Polres Malaka Sedang Lakukan Penyelidikan Dengan Periksa Saksi – Saksi Dalam Kasus Dugaan Manipulasi Tandatangan Yang Dilakukan Kepala Sekolah SDK Manumuti.
Dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut berkaitan dengan dokumen daftar hadir penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Lambertus menjelaskan, persoalan itu diketahui pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu, Petrus Moti Tilus memberitahukan kepadanya mengenai adanya dugaan pencantuman nama serta tanda tangan dalam sebuah dokumen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Lambertus, kemudian menunjukkan kepadanya berkas daftar hadir kegiatan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran sekolah dana BOS yang tercantum tertanggal Sabtu, 25 April 2026.
Setelah melihat dokumen tersebut, Lambertus mengaku menemukan namanya tercantum dalam daftar hadir dengan tanda tangan atas namanya. Ia mengaku tidak pernah dipanggil untuk membubuhkan tanda tangan pada dokumen tersebut dan dirinya sudah tidak ketua Komite lagi.
“Saya merasa tidak pernah menandatangani daftar hadir tersebut dan setahu saya kegiatan tersebut tidak pernah terjadi,” demikian isi laporan pengaduan Lambertus yang diterima media ini pada Kamis 23 juli 2026.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










