Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Yohanes Seran Bria Dibaca 165 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasehat Hukum Bersama Lambertus mali di Polres Malaka. (Foto-red)

Penasehat Hukum Bersama Lambertus mali di Polres Malaka. (Foto-red)

Malaka,Gardatimor.Id– Polres Malaka Sedang Lakukan Penyelidikan Dengan Periksa Saksi – Saksi Dalam Kasus Dugaan Manipulasi Tandatangan Yang Dilakukan Kepala Sekolah SDK Manumuti.

Dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut berkaitan dengan dokumen daftar hadir penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Lambertus menjelaskan, persoalan itu diketahui pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu, Petrus Moti Tilus memberitahukan kepadanya mengenai adanya dugaan pencantuman nama serta tanda tangan dalam sebuah dokumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Lambertus, kemudian menunjukkan kepadanya berkas daftar hadir kegiatan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran sekolah dana BOS yang tercantum tertanggal Sabtu, 25 April 2026.

Setelah melihat dokumen tersebut, Lambertus mengaku menemukan namanya tercantum dalam daftar hadir dengan tanda tangan atas namanya. Ia mengaku tidak pernah dipanggil untuk membubuhkan tanda tangan pada dokumen tersebut dan dirinya sudah tidak ketua Komite lagi.

“Saya merasa tidak pernah menandatangani daftar hadir tersebut dan setahu saya kegiatan tersebut tidak pernah terjadi,” demikian isi laporan pengaduan Lambertus yang diterima media ini pada Kamis 23 juli 2026.

Baca Juga :  Sidang Kasus Pembunuhan!! Kuasa Hukum; Sama Sekali Tidak Terlihat Peran Dari Efen!

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk
Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru