Lambertus menduga nama dan tanda tangan yang tercantum dalam dokumen tersebut bukan dibuat olehnya sehingga sangat merugikan dirinya karenanya ia memilih melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pengaduannya, Lambertus juga menyampaikan bahwa dirinya merasa dirugikan atas dugaan penggunaan nama dan tanda tangan tersebut.
Melalui SP2HP yang diterima Lambertus Mali (korban), dengan nomor; SP2HP/83/VII/2026/Reskrim. Dan Polres Malaka Sedang Lakukan Penyelidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penasehat Hukum Wilfridus Son Lau S.H.,M.H, membenarkan SP2HP Sudah Diterima. Polisi sedang Lakukan Penyelidikan dengan periksa para saksi dalam kasus tersebut.
Kita terus mendukung proses itu. Karena (Lambertus Mali), namanya di Catut, dan tanda tangannya dipalsukan dalam Dokumen ARKAS, Untuk Pencairan Dana BOS.
Prinsipnya, laporan itu ditangani sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Dan saat ini Polres Malaka sedang lakukan penyelidikan kasus pencatutan dan Pemalsuan Tandatangan Yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SDK Manumuti.
Halaman : 1 2


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










