Banyak Yang Tidak Tahu!! Ini Arti Empat Warna Pelat Nomor Di Indonesia

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 30 September 2023 - 15:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 126 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Malaka,Gardatimor.Id – Pelat Nomor di Indonesia, belum banyak yang tahu ada empat warna Pelat nomor kendaraan yang terbaru kini adalah warna pelat dasar putih dengan tulisan hitam.Kini sudah diubah dengan warna putih tulisan hitam secara bertahap. Penerapan dimulai dari kendaraan baru atau masa TNKB yang habis dan harus diperpanjang.

Kemudian, pelat nomor memiliki warna yang bervariasi tergantung pada kendaraannya, seperti yang diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi kendaraan bermotor.

Pada Pasal 45 dijelaskan arti dari setiap penggunaan warna pada pelat nomor kendaraan bermotor di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pelat nomor warna dasar kuning dan tulisan hitam, digunakan untuk kendaraan bermotor umum, seperti angkutan barang maupun penumpang.

Lalu untuk pelat nomor dasar merah tulisan putih diperuntukkan kendaraan bermotor instansi Pemerintah.

Masyarakat umumnya menyebutnya sebagai pelat dinas. Terakhir ada pelat nomor berwarna hijau dengan tulisan hitam.

Digunakan untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk atau berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lalu untuk kendaraan bermotor listrik, memiliki tanda khusus berupa warna biru pada bagian tepi bawah pelat nomor.

Baca Juga :  Unimor Tembus Nasional Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Menang Hibah PPK Ormawa 2025

Sumber Berita : Otomotifnet.com

Berita Terkait

Cipayung Plus Sintang Gelar Nobar dan Diskusi Serta Launching Pembentukan Forum Mengakar
PLBN Motamasin Adakan Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Hadapi Arus Idul Fitri 1447 H dan Paskah 2026
Demi Keutuhan Bangsa, Ketua Fraksi Partai NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat Sosialisasi 4 Pilar di Malaka
Raih Penghargaan WBK dari KemenPANRB, Kepala PLBN Motamasin; InI komitmen Seluruh Petugas Lintas Instansi
Sekda Malaka Menekankan HPN 2026; Peran Penting Pers Sebagai Pilar Demokrasi di Daerah Perbatasan Timor Leste
BNPP PLBN Motamasin Dorong Pemerintah Timor Leste Aktifkan Kembali Pas Lintas Batas
PMKRI Cabang Kefamenanu, Menilai KUHP Baru UU No. 1 Tahun 2023 Melemahkan Daya Kritis Masyarakat
Nyawa Rakyat Bukan Tumbal Aparat, PMKRI Cabang Kefamenanu; Copot Kapolri

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:55 WITA

Hutang di Sekwan Tahun 2022, DPRD 2024- 2029, Tidak Bertanggungjawab Donatus Bere; Polres Malaka Harus Bertindak

Senin, 25 Mei 2026 - 20:54 WITA

Polres Malaka, Terus Lakukan Sosialisasi Cegah Terjadinya TPPO di Malaka

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:04 WITA

Dugaan Penipuan Uang 140juta, Korban Lakukan Transaksi Ke Rekening Pribadi Milik Kepsek SMK Santa Genoveva

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:03 WITA

Dugaan Penipuan Uang Ratusan Juta, Kepsek Santa Genoveva Malaka Berikan Tanggapan Resmi 

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:07 WITA

Dugaan Tindak Pidana Penipuan Uang Dengan Motif Kerja Proyek Kepsek SMK  Genoveva Dipolisikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:57 WITA

Kuasa Hukum Nasabah; Menilai Tindakan KSP KOPDIT Swastisari Kefamenanu Melawan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:13 WITA

Dugaan Oknum TNI Satgas Pamtas Terlibat Fasilitasi Bisnis Ilegal Penyelundupan BBM Ke Timor Leste

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:37 WITA

Berawal dari Video Bupati TTU, Aduan Orang Tua Murid SDN Bele Berujung Pada Proses Hukum

Berita Terbaru

Polres Malaka Terus Lakukan Sosialisasi Cegah TPPO di Kabupaten Malaka . (Foto-red)

Hukum Kriminal

Polres Malaka, Terus Lakukan Sosialisasi Cegah Terjadinya TPPO di Malaka

Senin, 25 Mei 2026 - 20:54 WITA