Belum Tempati, Kantor Bupati Baru Kecurian Kabel, Dengan Kerugian Mencapai 1 Milyar

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 1,397 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Baru Kabupaten Malaka.  (Foto-Ist)

Kantor Bupati Baru Kabupaten Malaka. (Foto-Ist)

Malaka,Gardatimor.Id– Gedung Baru Kantor Bupati Malaka Kecurian Kabel Yang Mengakibatkan Kerugian Kurang Lebih Rp. 1 milyar.

Bangunan Megah yang berdiri kokoh di pusat kota Betun, Belum ditempati karena masih adakan audit. Dan kurang lebih tiga bulan diaudit, tetapi Pemerintah Kabupaten Malaka belum umumkan hasil audit.

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K.,M.M melalui Kasat Reskrim, Iptu Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran, SH ketika dihubungi via pesan whatsApp, Kamis 8 Mei 2025, membenarkan adanya pencurian di gedung baru Kantor Bupati Malaka yang beralamat di Labarai Desa Kamanasa Kecamatan Malaka Tengah. Pihaknya sementara melakukan penyelidikan di tempat kejadian peristiwa (TKP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memastikan kapan terjadinya pencurian, dan barang-barang yang dicuri.

Sedangkan Informasi yang diperoleh barang-barang yang dicuri berupa kabel-kabel yang harganya kurang lebih Rp 1 milyar dan barang lain. Selain kecurian, tembok-tembok di pelataran bangunan itu terdapat coretan-coretan.

Baca Juga :  GEMMA Kefamenanu; Tegaskan Untuk Polres Malaka Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru