Dengan tema Pada Kegiatan tersebut, Musrenbang tersebut adalah Ekonomi Yang Kokoh, Infrastruktur Yang Handal, Dan SDM Yang Berkualitas.
Pj. Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC, Senin, 22 April 2024 Menyampaikan Pasal 26 ayat 1 Undang – Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan agar daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembagunan daerah.
Sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembagunan Nasional, sebagaimana juga dalam pasal 263 ayat 1 bahwa dokumen perencanaan pembagunan daerah terdiri atas rencana pembagunan jangka panjang, rencana pembagunan menegah Daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










