Bupati Stef Bria, Harus Copot Kembali Remigius Bria dan Yanuarius Tae, Karena Bermasalah

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 744 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, (Foto-Ist)

Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, (Foto-Ist)

Oleh karena itu, Yanuarius Tae dan Remigius Bria sebagai ASN yang masih bermasalah berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan dilaporkan karena diduga terlibat dalam politik praktis tidak boleh diangkat menjadi Kepala dinas atau Sekretaris Dinas.

Demi kebenaran dan keadilan hukum, maka diminta dengan tegas kepada Bupati Malaka Stef Bria Seran, agar harus mencopot kembali jabatan baru dari kedua pejabat tersebut. Sebelum ada lagi teguran dan upaya berikutnya.

Nadap Betty Ketua Bawaslu Malaka, ketika ditemui di ruang kerjanya Senin, 10 Maret 2025, menyampaikan Dari Bawaslu sudah lakukan kordinasi dengan BKN. Dan masih lakukan kajian terkait Rekomendasi itu. Makanya belum ada informasi lanjutan terkait rekomendasi itu ke Bawaslu Malaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan tentu kami dari Bawaslu akan berupaya untuk bersurat resmi ke BKN dalam waktu dekat. Sehingga bisa mengetahui proses atau tindaklanjut yang jelas dari BKN terhadap rekomendasi dari Bawaslu.

Setelah Kirim rekomendasi via online selalu ada kordinasi dengan staf BKN untuk mengecek progres rekomendasi dari Bawaslu. Kita sementara menunggu Hasil Rekomendasi dari BKN, untuk umumkan karena ketika sudah ada hasil kami di Bawaslu akan dapat tembusannya.

Baca Juga :  Mantan Desa Maktihan Sebut Kemenangan SN FBN 2024!  Akan Lebih Besar Dari Pilkada 2020

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Muscab DPD PAN Malaka; Donatus Bere Sampaikan Empat Poin Penting Untuk Para Kader
Dinsos Malaka, Lakukan Validasi Data Kependudukan Dengan Data Ulang di 127 Desa
Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan; Memberikan Empat Buah Tangki Semprot Elektronik Kepada Warga Rabasa
Ignasius Fahik; Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses di Dapil II Malaka 
Kades Apresiasi Kunjungan Anggota DPRD Malaka; Untuk Serap Aspirasi di Desa Rabasa
PLBN Motamasin Hadirkan Layanan Easy Paspor untuk 34 Warga Perbatasan
Peringatan HBP Ke-62: Rutan Kefamenanu Serahkan Bantuan Gerobak Usaha dan Sembako bagi Keluarga WBP
Tasyakuran HBP Ke-62, Rutan Kefamenanu Berikan Penghargaan Bagi Tokoh dan Mitra Strategis

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:05 WITA

Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan; Memberikan Empat Buah Tangki Semprot Elektronik Kepada Warga Rabasa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:56 WITA

Ignasius Fahik; Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses di Dapil II Malaka 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:19 WITA

Kades Apresiasi Kunjungan Anggota DPRD Malaka; Untuk Serap Aspirasi di Desa Rabasa

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:30 WITA

PLBN Motamasin Hadirkan Layanan Easy Paspor untuk 34 Warga Perbatasan

Selasa, 28 April 2026 - 12:15 WITA

Peringatan HBP Ke-62: Rutan Kefamenanu Serahkan Bantuan Gerobak Usaha dan Sembako bagi Keluarga WBP

Selasa, 28 April 2026 - 12:10 WITA

Tasyakuran HBP Ke-62, Rutan Kefamenanu Berikan Penghargaan Bagi Tokoh dan Mitra Strategis

Selasa, 28 April 2026 - 11:59 WITA

Rayakan HBP Ke-62, Rutan Kefamenanu Perkuat Komitmen Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima

Kamis, 23 April 2026 - 16:29 WITA

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan

Berita Terbaru

Polres Malaka Terus Lakukan Sosialisasi Cegah TPPO di Kabupaten Malaka . (Foto-red)

Hukum Kriminal

Polres Malaka, Terus Lakukan Sosialisasi Cegah Terjadinya TPPO di Malaka

Senin, 25 Mei 2026 - 20:54 WITA