Oleh karena itu, Yanuarius Tae dan Remigius Bria sebagai ASN yang masih bermasalah berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan dilaporkan karena diduga terlibat dalam politik praktis tidak boleh diangkat menjadi Kepala dinas atau Sekretaris Dinas.
Demi kebenaran dan keadilan hukum, maka diminta dengan tegas kepada Bupati Malaka Stef Bria Seran, agar harus mencopot kembali jabatan baru dari kedua pejabat tersebut. Sebelum ada lagi teguran dan upaya berikutnya.
Nadap Betty Ketua Bawaslu Malaka, ketika ditemui di ruang kerjanya Senin, 10 Maret 2025, menyampaikan Dari Bawaslu sudah lakukan kordinasi dengan BKN. Dan masih lakukan kajian terkait Rekomendasi itu. Makanya belum ada informasi lanjutan terkait rekomendasi itu ke Bawaslu Malaka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan tentu kami dari Bawaslu akan berupaya untuk bersurat resmi ke BKN dalam waktu dekat. Sehingga bisa mengetahui proses atau tindaklanjut yang jelas dari BKN terhadap rekomendasi dari Bawaslu.
Setelah Kirim rekomendasi via online selalu ada kordinasi dengan staf BKN untuk mengecek progres rekomendasi dari Bawaslu. Kita sementara menunggu Hasil Rekomendasi dari BKN, untuk umumkan karena ketika sudah ada hasil kami di Bawaslu akan dapat tembusannya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










