Malaka,Gardatimor.Id– Bupati Stefanus Bria Seran Telalu Cepat Mengangkat Pejabat Yang Sedang Bermasalah, Sehingga Bawaslu Malaka, diminta Segera Umumkan Hasil Rekomendasi Dari BKN RI Terkait ASN Yang Terlibat Politik Praktis.
ASN Yang direkomendasikan Bawaslu ke BKN RI, karena ditemukan terlibat Politik Praktis pada Pilkada 2024, diantara- nya; Remigus A.Y Bria Seran, Sebagai Camat Malaka Barat, dan Kepala Bidang (Kabid), Pengelolan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran di Dinas PUPR.
Bawaslu, telah kirim rekomendasi melalui via online sejak tanggal 23 Desember 2024, kemudian tanggal 15 Januari 2025, Bawaslu Lakukan kordinasi ke BKN untuk ditindaklanjuti rekomendasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedang bermasalah kedua ASN yang diduga terlibat politik praktis hingga direkomendasikan ke BKN, ditetapkan Yanuarius Tae Seran sebagai Plt Kadis Perikanan. Dan Camat Malaka Barat, Remigius Bria sebagai Plt.Sekretaris Dinas Kesehatan.
Penetapan Yanuarius Tae Seran itu berdasarkan SPT no BKPSDM. 820/143/III/2025 terhitung tanggal 7 Maret 2025.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










