Bupati Stef Bria Mengangkat Pejabat Yang Bermasalah, Bawaslu Diminta Segera Umumkan Hasil Rekomendasi Dari BKN

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 08:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 634 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kabupaten Malaka

Bawaslu Kabupaten Malaka

Malaka,Gardatimor.Id– Bupati Stefanus Bria Seran Telalu Cepat Mengangkat Pejabat Yang Sedang Bermasalah, Sehingga Bawaslu Malaka, diminta Segera Umumkan Hasil Rekomendasi Dari BKN RI Terkait ASN Yang Terlibat Politik Praktis.

ASN Yang direkomendasikan Bawaslu ke BKN RI, karena ditemukan terlibat Politik Praktis pada Pilkada 2024, diantara- nya; Remigus A.Y Bria Seran, Sebagai Camat Malaka Barat, dan Kepala Bidang (Kabid), Pengelolan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran di Dinas PUPR.

Bawaslu, telah kirim rekomendasi melalui via online sejak tanggal 23 Desember 2024, kemudian tanggal 15 Januari 2025, Bawaslu Lakukan kordinasi ke BKN untuk ditindaklanjuti rekomendasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedang bermasalah kedua ASN yang diduga terlibat politik praktis hingga direkomendasikan ke BKN, ditetapkan Yanuarius Tae Seran sebagai Plt Kadis Perikanan. Dan Camat Malaka Barat, Remigius Bria sebagai Plt.Sekretaris Dinas Kesehatan.

Penetapan Yanuarius Tae Seran itu berdasarkan SPT no BKPSDM. 820/143/III/2025 terhitung tanggal 7 Maret 2025.

Baca Juga :  Sil Nahak; Musuh Bersama Adalah Calon Pemimpin Yang Rakus Dan Pemalas

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Hari Tani Nasional, Benny Chandradinata Imbau Petani Malaka Maksimalkan Air Irigasi MT II
Putusan PN Atambua, Sengketa Tanah di Raimanuk, Kuasa Hukum; Menyebutkan Majelis Hakim Sudah Cermat dan Sangat Teliti
Melkianus Conterius, Memberikan Piagam Terhadap Kliennya, Sebagai Bentuk Penghargaan
Warga Desa Obaki Pamerkan Hasil Tenun Ikat, Kelompok Tenun Inginkan Hasil Karya Masuk NTT Mart
Dusun Terpencil di Desa Badarai, Menjadi Titik Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan, Untuk Serap Aspirasi
Reses Ketua Fraksi NasDem, Penuh Rasa Kekeluargaan, Andri Bria; Penuhi Keluhan Warga Desa Umalor
Wakil Bupati HMS, Kunjungan Tanpa Tujuan, Perubahan Anggaran Tidak Dianggarkan Untuk Jalan Longsor Weoe- Uluklubuk
Wakil Bupati Henri Simu, Dinilai Kunjungan Sebatas Pencitraan, Jalan Weoe – Uluklubuk Tak Kunjung Diperbaiki

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru