Bupati Stef Bria Mengangkat Pejabat Yang Bermasalah, Bawaslu Diminta Segera Umumkan Hasil Rekomendasi Dari BKN

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 08:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 624 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kabupaten Malaka

Bawaslu Kabupaten Malaka

Malaka,Gardatimor.Id– Bupati Stefanus Bria Seran Telalu Cepat Mengangkat Pejabat Yang Sedang Bermasalah, Sehingga Bawaslu Malaka, diminta Segera Umumkan Hasil Rekomendasi Dari BKN RI Terkait ASN Yang Terlibat Politik Praktis.

ASN Yang direkomendasikan Bawaslu ke BKN RI, karena ditemukan terlibat Politik Praktis pada Pilkada 2024, diantara- nya; Remigus A.Y Bria Seran, Sebagai Camat Malaka Barat, dan Kepala Bidang (Kabid), Pengelolan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran di Dinas PUPR.

Bawaslu, telah kirim rekomendasi melalui via online sejak tanggal 23 Desember 2024, kemudian tanggal 15 Januari 2025, Bawaslu Lakukan kordinasi ke BKN untuk ditindaklanjuti rekomendasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedang bermasalah kedua ASN yang diduga terlibat politik praktis hingga direkomendasikan ke BKN, ditetapkan Yanuarius Tae Seran sebagai Plt Kadis Perikanan. Dan Camat Malaka Barat, Remigius Bria sebagai Plt.Sekretaris Dinas Kesehatan.

Penetapan Yanuarius Tae Seran itu berdasarkan SPT no BKPSDM. 820/143/III/2025 terhitung tanggal 7 Maret 2025.

Baca Juga :  GEMMA Kefamenanu; Bawaslu Malaka Harus Tindak Tegas Oknum ASN Yang Terlibat Politik Praktis

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Kolaborasi Pemda TTU dan PMKRI; Serahkan Kunci Rumah Layak Huni di Taekas, Bukti Pemerintah Hadir Untuk Rakyat
Gapura Unik Berdiri Tegak di Desa Taaba, Menyambut dan Memeriahkan HUT Ke- 81 Kemerdekaan RI
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Wakil Komandan Daerah Angkatan Laut VII, Teguhkan Sinergi Menjaga Perbatasan Negara
Anggota DPRD NasDem, Penuhi Keluhan Warga Desa Waderok, Sebanyak 33 Tiang Listrik Siap Ditanam
Andreas Hugo Pareira; Akan Mendorong Kader Muda, Itu Adalah Kader PDI Perjuangan
Wakil Ketua Umum DPP, Lantik DPC Partai Hanura Malaka, HFT; Akan Tata Struktur Untuk Persiapan Verifikasi
OPINI; Pejabat Publik dan Standar Kepatutan Etik
OPINI; Tumpang Tindi Pemerintah Kabupaten Malaka, DPRD, Tidak Merumuskan Dan Menciptakan Perda Hukum Adat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru