Oleh karena itu, Pemda Malaka melalui Dinas Sosial sudah tugaskan pengawai (PPPK), Paruh Waktu untuk lakukan Pendataan di 127 Desa di Kabupaten Malaka.
Dan itu sudah berjalan, dan selama Pendataan tim lapangan tidak ada kendala apapun. Dari Dinas juga terus lakukan monitoring di lapangan saat Pendataan untuk memastikan dan menjelaskan tujuan Pendataan kepada masyarakat.
Stanis juga menekankan tujuan dari Pendataan penduduk ini untuk pembaharuan data kependudukan. Dan ini menindaklanjuti instruksi dari Gubernur NTT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga seperti penerima PKH ada yang sudah meninggal dunia, namun nama masih tercatat sebagai penerima PKH atau bantuan lainnya, ini salah satu tujuan dari Pendataan Ulang data kependudukan.
Berharap petugas Pendataan harus memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat sesuai dengan tujuan dari Pendataan dan dari Dinas juga akan terus lakukan monitoring.
Halaman : 1 2


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










