DPC Peradi Atambua Telah Membentuk Organisasi Sayap Untuk Kemajuan Peradi Di Daerah Perbatasan

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 17 September 2023 - 20:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Redaksi Dibaca 185 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPC Peradi Atambua Usai Membentuk Kepengurusan Orgenisasi Sayap DPC Peradi Atambua, (Foto-Istimewa)

DPC Peradi Atambua Usai Membentuk Kepengurusan Orgenisasi Sayap DPC Peradi Atambua, (Foto-Istimewa)

Atambua,GardaTimor. ID – Dewan Pimpinan Cabang PERADI Atambua telah lakukan Rapat Perdana, dan sudah bentuk sayap dari Peradi Atambua, demi memajukan Peradi di Daerah Perbatasan Timor Leste.

Komitmen itu dalam rapat Perdana yang dilakukan di Atambua Plaza yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC Peradi Atambua yang melingkupi tiga Kabupaten, Belu, Malaka, dan TTU yang sudah resmi dilantik Oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan S.H.,MM pada tanggal 1 September 2023, di Ballroom Hotel Kristal Kupang.

Melkianus Conterius Seran S.H.,MH Ketua DPC Peradi Atambua saat ditemui usai Rapat Perdana di Atambua Plaza dirinya menyampaikan sesuai dengan agenda rapat pengurus dan anggota bahas tentang pembentukan Pusat Bantuan Hukum (PBH), Young Lawyers Committee (YLC) , Komisi Pengawas Advokat (Komwasda).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi ketiga unsur ini adalah sayap dari Peradi Atambua, sehingga diharapkan kedepan itu bisa terus bekerja dengan DPC untuk sama-sama membesarkan Peradi Atambua ini di Daerah Perbatasan ini merupakan komitmen kita yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Dan tiga Ketua dari sayap DPC Peradi Atambua sudah terbentuk nantinya dari kami di DPC Peradi akan memberikan kewenangan di Ketua Masing-masing dari tiga unsur ini untuk membentuk kepengurusan sehingga bisa diusulkan ke DPN untuk terbitkan Surat Keputusan (SK).

Kemudian dalam waktu dekat ini DPC Peradi Atambua akan adakan silahturami dengan lembaga terkait seperti; Polres, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lapas di tiga Kabupaten ini, Belu, Malaka, dan TTU.

Baca Juga :  PERADI Cabang Atambua Gelar Rapat Anggota Cabang Tahun 2025, Ketua DPC Tegaskan Hal Ini

Waktu bersamaan sekretaris DPC Peradi Atambua Kornelis Domingus Talok, SH juga menyampaikan sudah memastikan untuk tertibkan administrasi dan tentu akan lakukan manajemen administrasi yang baik.

Untuk memajukan Organisasi DPC Peradi Atambua ini , apalagi Perbatasan Timor Leste tentu ini terus menjaga dan memajukan. ***

Berita Terkait

Hari Tani Nasional, Benny Chandradinata Imbau Petani Malaka Maksimalkan Air Irigasi MT II
Putusan PN Atambua, Sengketa Tanah di Raimanuk, Kuasa Hukum; Menyebutkan Majelis Hakim Sudah Cermat dan Sangat Teliti
Melkianus Conterius, Memberikan Piagam Terhadap Kliennya, Sebagai Bentuk Penghargaan
Warga Desa Obaki Pamerkan Hasil Tenun Ikat, Kelompok Tenun Inginkan Hasil Karya Masuk NTT Mart
Dusun Terpencil di Desa Badarai, Menjadi Titik Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan, Untuk Serap Aspirasi
Reses Ketua Fraksi NasDem, Penuh Rasa Kekeluargaan, Andri Bria; Penuhi Keluhan Warga Desa Umalor
Wakil Bupati HMS, Kunjungan Tanpa Tujuan, Perubahan Anggaran Tidak Dianggarkan Untuk Jalan Longsor Weoe- Uluklubuk
Wakil Bupati Henri Simu, Dinilai Kunjungan Sebatas Pencitraan, Jalan Weoe – Uluklubuk Tak Kunjung Diperbaiki

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru