Kabupaten Belu, Malaka Akan Diberi Sanksi Oleh BKN, Dugaan Pencopotan Pejabat Eselon II dan III Tidak Sesuai Aturan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 4,672 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi

Illustrasi

Malaka,Gardatimor.Id– Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Akan Berikan Sanksi Terhadap Pemerintah Kabupaten Belu dan Malaka, Terkait Pemberhentian Sementara Pejabat Eselon II dan III.

Karena diduga bertentangan dengan aturan maka dua kabupaten Belu dan Malaka Bakal diberikan sanksi dari BKN.

Informasi yang diperoleh Kabupaten Belu, terdapat empat pejabat eselon II dan III diberhentikan sementara pada 29 April 2025 masing-masing Kepala Dinas Kesehatan, drg. Maria Ansila Mutty, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM), Maria Deventy Atok, S.Kom, Inspektur Daerah, Blasius Lonis, S.Sos dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Publik Setda Belu Daniel Nahak, S.STP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian untuk Kabupaten Malaka, ada 19 pejabat eselon II dan III yang dinonjobkan. Pencopotan tersebut diduga tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) di dua Kabupaten tersebut bakal diberi sanksi oleh BKN.

Baca Juga :  Program Beras Nona Malaka Menguntungkan Petani! Dan Ada Yang Lebih Istimewa

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan
BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri
PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob
Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026
Kapten Rosy Pujiantoro; Klarifikasi Resmi Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Dalam Penyelundupan BBM
Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot
PLBN Motamasin Adakan Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Hadapi Arus Idul Fitri 1447 H dan Paskah 2026

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:29 WITA

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 10:52 WITA

BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 13 April 2026 - 13:25 WITA

Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WITA

PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob

Rabu, 1 April 2026 - 23:17 WITA

Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:04 WITA

Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WITA

Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:40 WITA

Memastikan Penerima Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Dinsos Malaka Akan Turun Ke 127 Desa Untuk Verifikasi Ulang Data

Berita Terbaru