Kasus Pencabulan Anak! Kuasa Hukum Dan Aktivis Desak Polres Malaka Segera Keluarkan Sprindik Baru

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 424 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum dan Aktivis Desa Polres Malaka Untuk Segera Keluarkan Sprindik baru

Kuasa Hukum dan Aktivis Desa Polres Malaka Untuk Segera Keluarkan Sprindik baru

Karena menurutnya, putusan praperadilan yang memenangkan tersangka hanya menguji aspek formil, bukan substansi perkara.

Hal yang sama diungkapkan Praperadilan itu tidak menyatakan perkara selesai. Penyidik memiliki kewenangan untuk melanjutkan penyidikan dengan Sprindik baru.

Sebagai aktivis yang peduli terhadap perempuan dan anak, Dirinya mengecam perlakuan terhadap korban yang dinilai abai terhadap hak asasi manusia. Hak anak sebagai korban kekerasan seksual seolah diabaikan hanya karena persoalan prosedural. Ini jelas pelanggaran HAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga menyoroti hasil pemeriksaan medis, termasuk visum et repertum (VER) dan visum psikiatrikum (VeRP), yang menunjukkan adanya kekerasan pada korban. Tidak ada alasan untuk menghentikan kasus ini.

Aparat hukum harus bertindak tegas untuk melindungi hak korban dan memastikan keadilan ditegakkan. Ia menegaskan kepekaan aparat hukum sangat diperlukan dalam menangani kasus kekerasan seksual.

Terutama yang melibatkan anak di bawah umur. Meskipun hukum bekerja berdasarkan aturan.

Kepekaan tetap diperlukan. Agar keadilan benar-benar dirasakan.

 

Baca Juga :  SOMAK Kefamenanu, Prihatin Lampu Jalan KM9 Sampai Kampus Unimor Mati Total, Pemda TTU Jangan Tutup Mata

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan
BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri
PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob
Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026
Kapten Rosy Pujiantoro; Klarifikasi Resmi Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Dalam Penyelundupan BBM
Dugaan Oknum TNI Satgas Pamtas Terlibat Fasilitasi Bisnis Ilegal Penyelundupan BBM Ke Timor Leste
Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:29 WITA

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 10:52 WITA

BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 13 April 2026 - 13:25 WITA

Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WITA

PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob

Rabu, 1 April 2026 - 23:17 WITA

Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:04 WITA

Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WITA

Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:40 WITA

Memastikan Penerima Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Dinsos Malaka Akan Turun Ke 127 Desa Untuk Verifikasi Ulang Data

Berita Terbaru