Kasus Pencabulan Anak! Kuasa Hukum Dan Aktivis Desak Polres Malaka Segera Keluarkan Sprindik Baru

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 423 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum dan Aktivis Desa Polres Malaka Untuk Segera Keluarkan Sprindik baru

Kuasa Hukum dan Aktivis Desa Polres Malaka Untuk Segera Keluarkan Sprindik baru

Waktu yang berbeda Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT, Veronika Ata, menegaskan Praperadilan tidak dapat membatalkan pokok perkara.

Praperadilan hanya menguji keabsahan prosedur hukum, seperti proses penangkapan, penahanan, dan penetapan status tersangka. Praperadilan adalah proses untuk memastikan keabsahan tindakan aparat hukum, bukan untuk menghentikan proses perkara.

Oleh karena itu, kami mendukung Polres Malaka untuk melanjutkan penyidikan kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LPA NTT juga menyoroti pentingnya perhatian serius terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak. Veronika menilai banyak kasus serupa yang tidak diimbangi dengan proses hukum yang memadai.

Sementara itu, Direktur Yayasan Amnaut Bife “Kuan” (YABIKU NTT), Maria Filiana Tahu, S.Sos., M.Hum., meminta penyidik segera menerbitkan Sprindik baru dalam kasus ini.

Baca Juga :  Hakim PN Atambua, Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Yohanes Germanus Seran

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan
BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri
PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob
Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026
Kapten Rosy Pujiantoro; Klarifikasi Resmi Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Dalam Penyelundupan BBM
Dugaan Oknum TNI Satgas Pamtas Terlibat Fasilitasi Bisnis Ilegal Penyelundupan BBM Ke Timor Leste
Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:29 WITA

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 10:52 WITA

BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 13 April 2026 - 13:25 WITA

Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WITA

PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob

Rabu, 1 April 2026 - 23:17 WITA

Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:04 WITA

Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WITA

Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:40 WITA

Memastikan Penerima Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Dinsos Malaka Akan Turun Ke 127 Desa Untuk Verifikasi Ulang Data

Berita Terbaru