Kepala Desa tidak pernah disentuh. Kalau begini terus, hukum ini untuk siapa? Untuk rakyat atau untuk disembunyikan? Hukum memang tidak butuh pengikut untuk didukung dan dihormati, tetapi hukum diminta untuk ditegakkan demi memberi kepastian terhadap masyarakat Usapinonot.
Ia juga mengungkap bahwa akan segera menemui langsung Bupati TTU, Valentino Kebo, untuk menyerahkan salinan dokumen dan bukti-bukti lapangan, sekaligus mendesak agar kepala daerah itu mengambil sikap.
“Kalau Kejari tidak mampu, ya sudah. Sekarang kami akan sampaikan semua ini ke Bupati. Beliau punya otoritas atas kepala desa. Jangan biarkan ini terus-menerus dibungkam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan awal masyarakat Usapinonot telah disampaikan ke Kejari TTU sejak 16 Maret 2021. Dugaan penyelewengan mencakup sejumlah proyek bermasalah, seperti pembangunan reservoir senilai Rp 46 juta yang hanya menghasilkan bak semen kecil.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










