Kejari TTU Dinilai Tak Mampu Periksa Kades Usapinonot, Warga Desak Bupati Turun Tangan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gusti Haukilo Editor : Bojes Seran Dibaca 1,553 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi

Illustrasi

Pengeboran air bersih Rp 106 juta yang tidak berfungsi, serta embung senilai Rp 200 juta yang tidak diketahui keberadaannya. Namun, audit dari Inspektorat hanya menyebut kerugian sekitar Rp 40 juta.

Kemudian Kepala Desa juga hanya mengembalikan sebagian kecil dana Rp 8 juta (tahun 2022) dan Rp 19 juta (tahun 2023).

“Angka-angka itu tidak masuk akal. Kami lihat sendiri kondisi proyek. Kalau kerugian cuma 40 juta, itu artinya publik dianggap tidak waras. Kami tidak tinggal diam. Ini bukan lagi soal angka, tapi soal keberanian negara menghadapi kebenaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Kejari sebelumnya melalui Kasi Intel disebut telah melimpahkan dokumen perkara ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus), dan bahkan menyebut adanya indikasi perbuatan melawan hukum.

Baca Juga :  Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di Desa Oinbit, Enam Orang Dugaan Pelaku Lakukan Tindakan Brutal, Hingga Korban Alami Patah Tulang
Kasus Pelecehan Seksual Oknum Komisioner KPU, Polres Malaka Naikan Status Dari Lidik ke Sidik
Bentuk Dukungan Terhadap DPC Peradi Atambua, Kapolres Malaka Diwakili Kasat Reskrim, Hadiri Kegiatan RAC
Satreskrim Polres Malaka Tertibkan Antrean BBM, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
Paket Pekerjaan Jasa Konsultasi Jalan Talimetan- Wehae, Dugaan Pokja ULP Menyalahi Regulasi Untuk Loloskan Penyedia Tertentu
Penasehat Hukum; Diduga Kejaksaan Negeri Kota Kupang Lenyapkan Bukti NTPN Narapidana
Pekerjaan Pembangunan Bronjong di Desa Lamea, Dikerjakan PT. Mitra Agung Malaka Putus Total
Kuasa Hukum Gama Fero; Bantah Klarifikasi Pengeledahan Dilakukan Penyidik Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:14 WITA

Jelang HUT Ke- 19, CU Kasih Sejahtera Betun, Gelar Donor Darah dan Kesehatan Gratis

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:20 WITA

Demi Menjaga Kesehatan, PLBN Motamasin Fasilitasi Pemeriksaan Malaria Untuk Para Pegawai

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:40 WITA

SPPG Insana Tengah Gelar Rapat Koordinasi Perkuat Pengawasan dan Implementasi Program MBG

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:52 WITA

Bupati TTU Resmikan Dapur Maubesi, Komitmen Tekan Stunting dan Dorong Ekonomi Warga

Selasa, 12 November 2024 - 22:49 WITA

RS. Pratama Wewiku Sudah Kantongi Rekomendasi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 11:43 WITA

Selain Aksi Donor Darah! JAS Malaka Menyumbangkan Tong Sampah Untuk Pemda

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:55 WITA

JAS Malaka Jelang HUT RI Ke- 79 Gelar Giat Donor Darah! Bentuk Kontribusi Untuk Masyarakat

Senin, 22 Juli 2024 - 20:15 WITA

Rumah Sakit Pratama Wewiku, Sarana Prasarana Telah Tersedia! Menunggu Perbub Untuk IO

Berita Terbaru