Kefamenanu,Gardatimor.Id – Dugaan
Kasus Korupsi Dana Desa Usapinonot, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kembali Memantik Reaksi Publik.
Kurang lebih lebih dari empat tahun laporan warga dilayangkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU, hingga kini belum ada penetapan tersangka maupun kejelasan proses hukum.
Salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan ini, melalui Whatsap Kamis, 10 Juli 2025, menyebut Kejari TTU tidak menunjukkan keseriusan maupun keberanian dalam menuntaskan kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia bahkan menyebut Kejari seolah tak sanggup memeriksa Kepala Desa Usapinonot, Serilius Yan Maumabe, yang namanya disebut dalam laporan dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2015 hingga 2020 senilai lebih dari Rp 1,9 miliar.
“Saya sendiri sudah beberapa kali ke Kejari TTU untuk tanya perkembangan, tapi selalu pulang dengan tangan kosong.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










