Kepsek SMAS 17 Agustus Weoe, Apresiasi Program “Peradi Masuk Sekolah

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 698 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama Usai Peradi Atambua Lakukan Kegiatan Sosialisasi Upaya Mencegah Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAS 17 Agustus Weoe. (Foto-Ist)

Foto Bersama Usai Peradi Atambua Lakukan Kegiatan Sosialisasi Upaya Mencegah Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAS 17 Agustus Weoe. (Foto-Ist)

Malaka,Gardatimor.Id– Program Peradi Masuk Sekolah, Kepala Sekolah SMAS 17 Agustus Weoe Memberikan Apresiasi Telah Menentukan Sekolah- nya Menjadi Pertama Untuk Sosialisasi Hukum Upaya Mencegah Bullying dan Kenakalan Remaja.

Kegiatan yang melibatkan seluruh pengurus DPC Peradi Atambua, Serta Guru- Guru dan Terutama Para Siswa-Siswi untuk bagaimana upaya pencegahan kenakalan remaja di SMAS 17 Agustus Weoe.

Kepala Sekolah SMAS 17 Agustus Weoe Maria Sariba Neno S.Pd,dalam sambutannya Sabtu, 3 Mei 2025, menyampaikan sangat apresiasi dengan program Peradi Masuk Sekolah dan ini pertama kali untuk kami di SMAS 17 Agustus Weoe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan berharap kerjasama ini terus keberlanjutan samapai dengan masa selanjutnya untuk generasi yang akan datang demi masa depan anak – anak kita dengan cerah dan cemerlang.

Dengan adanya Program Peradi Masuk Sekolah ini membawah dampak baik, karena selama ini kejadian – kejadian seperti Bullying dan kenakalan remaja belum pernah terjadi.

Baca Juga :  Empat Advokat DPC Peradi Atambua Dilantik dan Diambil Sumpah Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru