KPU Sosialisasi Bagi Pemilih Pemula Jelang Pemilihan! Untuk Gunakan Hak Pilih Dengan Baik

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 157 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Gelar Sosialisasi Bagi Pemilih Pemula Untuk Gunakan Hak Pilih Dengan Baik ! Di SMA Negeri 1 Malaka. (Foto_red)

KPU Gelar Sosialisasi Bagi Pemilih Pemula Untuk Gunakan Hak Pilih Dengan Baik ! Di SMA Negeri 1 Malaka. (Foto_red)

Malaka,Gardatimor.Id – Pilkada 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU), Provinsi Nusa Tenggara Timur Bersama KPU Kabupaten Malaka, Lakukan Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Bagi Pemilih Pemula Persiapan Pemilihan 27 November Mendatang.

Kegiatan tersebut, berlangsung di SMA Negeri 1 Malaka Barat, Memberikan Sosialisasi Pendidikan pemilih pemula untuk menggunakan hak pilih dengan baik pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. Bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Politik dan Partisipasi aktif pemilih pemula dalam Pemilu mendatang.

Ketua Devisi Hukum Pengawasan dan Pelanggaran KPU Provinsi NTT, Petrus Kanisius Nahak S.Pd, Usai Kegiatan ketika dikonfirmasi Kamis, 3 Oktober 2024 Diri-nya menjelaskan untuk pilkada berjalan dengan baik tentu semua harus partisipasi aktif, untuk menggunakan hak pilih dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi konteks hari ini bagi pemilih pemula, untuk mereka yang masih SMA itu adalah kategori pemilih pemula yang baru menggunakan hak pilih pada 27 November mendatang, yang dibuktikan terdaftar semua pemilih.

Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka Inipun Menambahkan untuk menggunakan hak pilihnya tanpa ada tekanan dari pihak manapun, bersifat rahasia dan bebas menentukan pilihan.

Dan lebih utama adalah hindari yang namanya many politik (Politik Uang), untuk menenetukan pemimpin yang berkualitas.

 

 

Baca Juga :  Benny Candradinata Secara Spontan Berikan Bantuan Kepada Warga Yang Terdampak Banjir

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Hari Tani Nasional, Benny Chandradinata Imbau Petani Malaka Maksimalkan Air Irigasi MT II
Putusan PN Atambua, Sengketa Tanah di Raimanuk, Kuasa Hukum; Menyebutkan Majelis Hakim Sudah Cermat dan Sangat Teliti
Melkianus Conterius, Memberikan Piagam Terhadap Kliennya, Sebagai Bentuk Penghargaan
Warga Desa Obaki Pamerkan Hasil Tenun Ikat, Kelompok Tenun Inginkan Hasil Karya Masuk NTT Mart
Dusun Terpencil di Desa Badarai, Menjadi Titik Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan, Untuk Serap Aspirasi
Reses Ketua Fraksi NasDem, Penuh Rasa Kekeluargaan, Andri Bria; Penuhi Keluhan Warga Desa Umalor
Wakil Bupati HMS, Kunjungan Tanpa Tujuan, Perubahan Anggaran Tidak Dianggarkan Untuk Jalan Longsor Weoe- Uluklubuk
Wakil Bupati Henri Simu, Dinilai Kunjungan Sebatas Pencitraan, Jalan Weoe – Uluklubuk Tak Kunjung Diperbaiki

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru