Kuasa Hukum; Putusan PK Barang Pusaka Adalah Milik Mendiang Raja Wihelmus Leki dan keturunanya

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 397 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasehat Hukum Melkianus Conterius Seran S.H.,MH C. Me (Foto_red)

Penasehat Hukum Melkianus Conterius Seran S.H.,MH C. Me (Foto_red)

Inti dari hasil PK yang sudah ada , yang diputuskan oleh Mahkamah Agung pada tanggal 16 Oktober 2024, menyatakan Alfonsius Kehi dan saudara saudaranya adalah pemilik hak yang sah atas barang- barang Pusaka ini sehingga penguasanya mendapat perlindungan hukum dan legitimasi sebagai pemilik.

Karena apa, barang pusaka ini adalah milik dari Raja Wilhelmus Leki diwariskan kepada Raja Ignatius Berek Leki hingga Alfonsius Kehi dkk sebagai keturunanya dan ini sudah di kukuhkan dalam putusan pengadilan tingkat pertama hingga di PK .

Sebelumnya dalam permohonan PK Marlinda Kolo, A. Md selaku Pemohon PK semula Penggugat mengajukan sebanyak 11 (sebelas) Novum tertanda PK-1 s.d. PK-11.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Majelis Hakim Agung menilai novum yang diajukan bukan bukti kepemilikan yang bersifat otentik dan sehingga tidak bersifat menentukan serta tidak dapat membuktikan tentang hak milik para Penggugat maupun milik suku uma Talas terhadap obyek sengketa berupa barang-barang pusaka/barang pemali yang didalilkan oleh para Penggugat oleh karena itu Permohonan PK yang diajukan oleh Marlinda Kolo, A. Md tersebut ditolak.

Lalu bagaimana dengan pihak Penggugat itu sudah ditegaskan dalam putusan PK bawah Penggugat Marlinda Kolo, A. Md tidak mampu membuktikan barang Pusaka yang disengketakan ini milik para Penggugat secara pribadi atau milik suku Uma talas.

Baca Juga :  Penasehat Hukum; Diduga Kejaksaan Negeri Kota Kupang Lenyapkan Bukti NTPN Narapidana

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Pekerjaan Pembangunan Bronjong di Desa Lamea, Dikerjakan PT. Mitra Agung Malaka Putus Total
Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul
Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul
Dinsos Malaka, Lakukan Validasi Data Kependudukan Dengan Data Ulang di 127 Desa
Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan; Memberikan Empat Buah Tangki Semprot Elektronik Kepada Warga Rabasa
Ignasius Fahik; Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses di Dapil II Malaka 
Kades Apresiasi Kunjungan Anggota DPRD Malaka; Untuk Serap Aspirasi di Desa Rabasa
PLBN Motamasin Hadirkan Layanan Easy Paspor untuk 34 Warga Perbatasan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WITA

Pekerjaan Pembangunan Bronjong di Desa Lamea, Dikerjakan PT. Mitra Agung Malaka Putus Total

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:06 WITA

Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:44 WITA

Dinsos Malaka, Lakukan Validasi Data Kependudukan Dengan Data Ulang di 127 Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:05 WITA

Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan; Memberikan Empat Buah Tangki Semprot Elektronik Kepada Warga Rabasa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:56 WITA

Ignasius Fahik; Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses di Dapil II Malaka 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:19 WITA

Kades Apresiasi Kunjungan Anggota DPRD Malaka; Untuk Serap Aspirasi di Desa Rabasa

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:30 WITA

PLBN Motamasin Hadirkan Layanan Easy Paspor untuk 34 Warga Perbatasan

Selasa, 28 April 2026 - 12:15 WITA

Peringatan HBP Ke-62: Rutan Kefamenanu Serahkan Bantuan Gerobak Usaha dan Sembako bagi Keluarga WBP

Berita Terbaru