Menang Perkara PN Atambua Eksekusi Objek Tanah!! Kuasa Hukum Ungkap Hal Ini

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 29 September 2023 - 19:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 320 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi Objek Tanah, Melkianus Conterius Seran S.H.,MH (Foto_Redakasi)

Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi Objek Tanah, Melkianus Conterius Seran S.H.,MH (Foto_Redakasi)

Malaka,Gardatimor.Id – Menang Perkara Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi, bersama Pengadilan Negeri Atambua dan Polres Malaka Lakukan Eksekusi terhadap objek tanah yang terletak di Dusun Misi, Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah.

Terpantau proses eksekusi objek tanah yang berlokasi di Dusun Misi Pusat Kota Betun tersebut berjalan lancar aman dan tertib hingga selesai yang dijaga ketat oleh Kapolres Malaka yang diwakili Kabag Ops Emanuel Ferdinan Sabaneno dan Ketua PN Atambua yang diwakili Panitera PN Atambua Ibu Johana C. Lekbila.

Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi Melkianus Conterius Seran S.H.,MH ketika ditemui usai eksekusi objek tanah, Sabtu, 29 September 2023 dirinya menyampaikan hari ini telah dilaksanakan eksekusi terhadap obyek tanah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kementerian Agama RI Kantor Wilayah Kemenag NTT, Keluarkan Himbauan Perayaan Natal 2024

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul
Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul
Dinsos Malaka, Lakukan Validasi Data Kependudukan Dengan Data Ulang di 127 Desa
Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan; Memberikan Empat Buah Tangki Semprot Elektronik Kepada Warga Rabasa
Ignasius Fahik; Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses di Dapil II Malaka 
Kades Apresiasi Kunjungan Anggota DPRD Malaka; Untuk Serap Aspirasi di Desa Rabasa
PLBN Motamasin Hadirkan Layanan Easy Paspor untuk 34 Warga Perbatasan
Peringatan HBP Ke-62: Rutan Kefamenanu Serahkan Bantuan Gerobak Usaha dan Sembako bagi Keluarga WBP

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:55 WITA

Hutang di Sekwan Tahun 2022, DPRD 2024- 2029, Tidak Bertanggungjawab Donatus Bere; Polres Malaka Harus Bertindak

Senin, 25 Mei 2026 - 20:54 WITA

Polres Malaka, Terus Lakukan Sosialisasi Cegah Terjadinya TPPO di Malaka

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:04 WITA

Dugaan Penipuan Uang 140juta, Korban Lakukan Transaksi Ke Rekening Pribadi Milik Kepsek SMK Santa Genoveva

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:03 WITA

Dugaan Penipuan Uang Ratusan Juta, Kepsek Santa Genoveva Malaka Berikan Tanggapan Resmi 

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:07 WITA

Dugaan Tindak Pidana Penipuan Uang Dengan Motif Kerja Proyek Kepsek SMK  Genoveva Dipolisikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:57 WITA

Kuasa Hukum Nasabah; Menilai Tindakan KSP KOPDIT Swastisari Kefamenanu Melawan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:13 WITA

Dugaan Oknum TNI Satgas Pamtas Terlibat Fasilitasi Bisnis Ilegal Penyelundupan BBM Ke Timor Leste

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:37 WITA

Berawal dari Video Bupati TTU, Aduan Orang Tua Murid SDN Bele Berujung Pada Proses Hukum

Berita Terbaru

Polres Malaka Terus Lakukan Sosialisasi Cegah TPPO di Kabupaten Malaka . (Foto-red)

Hukum Kriminal

Polres Malaka, Terus Lakukan Sosialisasi Cegah Terjadinya TPPO di Malaka

Senin, 25 Mei 2026 - 20:54 WITA