Kuasa Hukum Nasabah; Menilai Tindakan KSP KOPDIT Swastisari Kefamenanu Melawan Hukum

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Yohanes Seran Bria Dibaca 193 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Nasabah KSP KOPDIT Swastisari Cabang Kefamenanu,  Agustinus Tulasi S.H.,MH. (Foto-Ist)

Kuasa Hukum Nasabah KSP KOPDIT Swastisari Cabang Kefamenanu, Agustinus Tulasi S.H.,MH. (Foto-Ist)

Kefamenanu,Gardatimor.Id– Nasabah Hironimus Kenjam (58) Warga Desa Oelneke, Kecamatan Musi, Melalui Kuasa Hukum Resmi Melayangkan Surat Somasi Kepada Manajamen KSP KOPDIT Swastisari Cabang Kefamenanu.

Dalam surat bernomor 35/ Somasi / Adv.AT/V/2026 tertanggal 7 Mei 2026 ini, pihak penggugat mengurai lembaga tersebut melakukan serangkaian perbuatan melawan hukum, mulai dari pemalsuan dokumen, penarikan aset tanpa prosedur, hingga penipuan perhitungan utang yang sangat merugikan nasabah.

Kuasa Hukum Agustinus Tulasi S.H.,MH, melalui rilisan menjelaskan
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, persoalan bermula dari status Hironimus Kenjam sebagai anggota sah Koperasi Swastisari sekaligus pemilik sah sebuah sepeda motor Honda Merah dengan pelat nomor DH 2188 DM. Kendaraan tersebut diperoleh Hironimus sebagai hadiah undian tahun 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Poin utama perselisihan adalah fakta bahwa dokumen kepemilikan kendaraan (BPKB) tersebut tidak pernah diserahkan kepadanya, dan kendaraan itu bukan dijadikan jaminan atas pinjaman pribadinya. Jaminan kredit yang pernah digunakan justru adalah BPKB milik anaknya, Yulius Kenjam, yang urusannya sudah selesai dan lunas.

Masalah terjadi ketika pihak koperasi, tanpa sepengetahuan, persetujuan, maupun kuasa tertulis dari Hironimus, terdapat surat pernyataan yang dibuat oleh keluarga atas nama dirinya tanpa sepengetahuan anggota tersebut karena sedang sakit di kupang, namun dengan begitu mudah dinyatakan sah dan ditandatangani oleh Manajer KSP Swastisari, Petrus Pastor Paokuma, A.Md beserta saksi-saksi.

Baca Juga :  PHO Melebihi Batas Kontrak Kerja, PPK; Pekerjaan Tanggul Oanmane Kenakan Denda

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru