Sanksi apa yang akan diberikan kepada Oknum ASN Yang Terlibat Politik Praktis, itu Kewenangan dari BKN sesuai dengan hasil klarafikasi dan bukti yang ada. Karena hasilnya nanti BKN berikan kepada PPK dalam hal ini Bupati Malaka.
Sesuai prosedurnya oknum ASN itu telah terbukti terlibat Politik Praktis karena bukti yang diadukan dilampirkan dengan rekomendasi yang sudah kirim ke BKN.
Sesuai kajian kami di Bawaslu Malaka, telah terbukti atau memenuhi syarat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk diketahui Penetapan Yanuarius Tae Seran itu berdasarkan SPT no BKPSDM. 820/143/III/2025 terhitung tanggal 7 Maret 2025.
Sementara Camat Malaka Barat, Remigius Bria ditetapkan sebagai Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka menggantikan Servas Bria, Camat Rinhat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










