Oknum ASN Terbukti Melanggar Netralitas Sebagai ASN, Bawaslu Malaka Bersurat ke BKN

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 640 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Malaka, Nadap Betty (Foto-red)

Ketua Bawaslu Malaka, Nadap Betty (Foto-red)

Penetapan Remigius Bria ditetapkan dengan SPT No BKPSDM.820/142/III/2025 tanggal 6 Maret 2025 yang ditandatangani Asisten Umum dan Kesejahteraan Rakyat Setda Malaka, Dr. Yohanes Bernando Seran, SH, MHum a.n Bupati Malaka, seperti yang dikutip Radarmalaka

Yuventus Seran S.Ip Mahasiswa asal Malaka, melalui rilisan Jumat, 7 Maret 2025, menyampaikan seharusnya Kepemimpinan SBS – HMS jangan gunakan Kewenangan seenaknya mengangkat Pejabat yang notabene masih bermasalah dalam kedisiplinan sebagai ASN.

Menurut “saya SBS – HMS menunggu Hasil tindaklanjut dari BKN sesuai dengan Rekomendasi dari Bawaslu Malaka, atas ASN yang terlibat Politik Praktis pada Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengangkatan ini adalah satu kesalahan besar yang dilakukan oleh Bupati Malaka, karena mengangkat pejabat yang sementara sedang bermasalah.

Pengangkatan tersebut tidak menunjukkan visi dan misi yang salama ini digaungkan oleh Bupati sendiri bahwa ia akan membersihkan pejabat-pejabat yang bermasalah.

Dan terlalu cepat mengangkat pejabat yang saat ini menunggu Hasil Rekomendasi dari BKN RI terkait terlibat Politik praktis.

 

Baca Juga :  Refleksi HUT RI Ke-78! Doktor Simon Terus Membangun Kabupaten Malaka

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Kolaborasi Pemda TTU dan PMKRI; Serahkan Kunci Rumah Layak Huni di Taekas, Bukti Pemerintah Hadir Untuk Rakyat
Gapura Unik Berdiri Tegak di Desa Taaba, Menyambut dan Memeriahkan HUT Ke- 81 Kemerdekaan RI
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Wakil Komandan Daerah Angkatan Laut VII, Teguhkan Sinergi Menjaga Perbatasan Negara
Anggota DPRD NasDem, Penuhi Keluhan Warga Desa Waderok, Sebanyak 33 Tiang Listrik Siap Ditanam
Andreas Hugo Pareira; Akan Mendorong Kader Muda, Itu Adalah Kader PDI Perjuangan
Wakil Ketua Umum DPP, Lantik DPC Partai Hanura Malaka, HFT; Akan Tata Struktur Untuk Persiapan Verifikasi
OPINI; Pejabat Publik dan Standar Kepatutan Etik
OPINI; Tumpang Tindi Pemerintah Kabupaten Malaka, DPRD, Tidak Merumuskan Dan Menciptakan Perda Hukum Adat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru