Karena Kabupaten Malaka, sudah meraih opini WTP. “Untuk apa audit ulang-ulang, Malaka kan sudah
Eduardus Nahak Bria S.H.,MH kepada media Rabu,9 Juli 2025, sampaikan BKN tidak bisa buka blokir, jika pemberhentian pejabat tidak sesuai prosedural. Pemberhentian dibatalkan artinya sembarangan. Dan itu yang masih diblokir sampai saat ini. Apakah seperti itu.
Eduardus menilai pembatalan pemberhentian para pejabat sebagai cara non prosedural yang memiliki intrik tertentu. Diduga, pembatalan itu dilakukan untuk menghindari jeratan hukum di PTUN dan mengelabui BKN untuk membuka blokir sistem administrasi kepegawaian Kabupaten Malaka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perbuatan pemberhentian jabatan orang yang tidak transparan, tidak akuntabel, tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak dipastikan proseduralnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










