Kepala Kantor Regional (Kakanreg) X BKN Denpasar, Dr. Yudhantoro Bayu Wiratmoko S.Kom, MMSI kepada media ini, beberapa waktu lalu mengatakan tidak bisa menjelaskan sistem aplikasi itu sudah diblokir.
Agar persoalan pemblokiran sistem aplikasi administrasi kepegawaian tersebut dapat dijelaskan Pemkab Malaka.
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










