Hal ini menunjukkan lemahnya integritas dan tanggungjawab dari YB. Bagaimana mungkin orang yang tidak bisa.
Berikutnya adalah YN, merupakan salah satu perangkat Desa yang sementara aktif. Pada aturan yang sama melarang perangkat Desa merangkap jabatan pada koperasi merah putih. Selain itu, AH yang memiliki hubungan keluarga sedarah dengan YN dan hubungan keluarga Sementara dengan Kepala Desa, Pamong Adat, dan juga merupakan pengurus BUMDes periode berjalan.
Dan yang terakhir adalah AN adalah ponakan kandung Kepala Desa.
Keempat oknum tersebut secara aturan dinilai tidak memenuhi dan tidak pantas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, saya meminta agar mereka didiskualifikasi dan dilakukan musyawarah ulang, pihaknya menunggu iktikad baik dari pihak Pemerintah Desa, BPD dan para pendamping Desa untuk memberikan klarifikasi dilanjutkan dengan dilaksanakannya musyawarah ulang.
Jika dalam waktu 1 x 24 tidak dilakukan maka pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran di depan kantor desa Leunklot.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










