Pilkada Malaka 2024; PMKRI Malaka Himbau Politik Sehat Dan Adu Gagasan Untuk Bangun Malaka

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 19:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 297 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMKRI Cabang Malaka ! Menghimbau Untuk Ketiga Paslon Silakan Adu Gagasan Untuk Membangun Kabupaten Malaka. (Foto-Istimewa)

PMKRI Cabang Malaka ! Menghimbau Untuk Ketiga Paslon Silakan Adu Gagasan Untuk Membangun Kabupaten Malaka. (Foto-Istimewa)

Malaka,Gardatimor.Id – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Malaka menyoroti dinamika politik Pilkada Malaka 2024 yang makin memanas.

PMKRI Malaka menghimbau setiap paslon yang berkompetisi dalam Pilkada Malaka tahun 2024 untuk berpolitik sehat dan saling adu gagasan membangun Malaka ke depan.

Ketua DPC PMKRI Malaka periode 2024-2025, Yasintus Aryanto Opat kepada media ini. Jumat, 18 Oktober 2024, Melalui WhatApp Diri-nya berharap semua paslon lebih mengedepankan politik yang dewasa tanpa intrik untuk saling menjatuhkan satu sama lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami himbau dengan hormat kepada semua pasangan calon untuk berpolitik secara sehat, politik yang dewasa tanpa saling menjatuhkan satu sama lain”.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap ikrar yang diucapkan para pemuda beberapa puluh tahun lalu bahwa mereka berkomitmen untuk berbahasa satu bahasa Indonesia.

Baca Juga :  Adik Kandung SBS Dimutasi Jadi Kepala Dinas Perpustakaan NTT

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Hari Tani Nasional, Benny Chandradinata Imbau Petani Malaka Maksimalkan Air Irigasi MT II
Putusan PN Atambua, Sengketa Tanah di Raimanuk, Kuasa Hukum; Menyebutkan Majelis Hakim Sudah Cermat dan Sangat Teliti
Melkianus Conterius, Memberikan Piagam Terhadap Kliennya, Sebagai Bentuk Penghargaan
Warga Desa Obaki Pamerkan Hasil Tenun Ikat, Kelompok Tenun Inginkan Hasil Karya Masuk NTT Mart
Dusun Terpencil di Desa Badarai, Menjadi Titik Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan, Untuk Serap Aspirasi
Reses Ketua Fraksi NasDem, Penuh Rasa Kekeluargaan, Andri Bria; Penuhi Keluhan Warga Desa Umalor
Wakil Bupati HMS, Kunjungan Tanpa Tujuan, Perubahan Anggaran Tidak Dianggarkan Untuk Jalan Longsor Weoe- Uluklubuk
Wakil Bupati Henri Simu, Dinilai Kunjungan Sebatas Pencitraan, Jalan Weoe – Uluklubuk Tak Kunjung Diperbaiki

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru